Jakarta, MediaTransparancy.com – Maraknya reklame tanpa izin bermunculan di Kota Administrasi Jakarta Timur diduga adanya kerjasama dengan sejumlah oknum hingga terjadi pembiaran, disinyalir masuk ke kantong pribadi.
Tidak hanya itu, bahkan sejumlah reklame yang nota bene sudah kedaluwarsa marak ditemuin di beberapa titik, hal tersebut patut dipertanyakan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Jakarta Timur.
Selain dugaan reklame yang tidak memiliki izin menjadi sorotan masyarakat dan terkesan mengganggu estetika kota,” demikian menurut Timbul Sinaga,SE warga Pulomas Jakarta Timur. Kamis (8/2/2023).
Ditempat yang berbeda Anton(67) Tahun, selaku warga Cipinang, mengakui dugaan maraknya reklame kedaluwarsa di Jakarta Timur “mengakibatkan pemandangan menjadi kumuh”.
Akibatnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalami kerugian dari sektor pajak reklame, dikarenakan tidak berfungsinya kinerja pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Timur,” beber Anton.