banner 728x250

Diduga Reklame TidaK Memiliki Izin , Kasatpol-PP Jakarta Timur Berjanji Akan Memberikan Klarifikasi

Foto/MT: Tampak pekerjaan konstruksi sedang berjalan.Jumat (13/1/2023).Tampak pekerjaan kontruksi hingga papan reklame sudah rampung.(senin.(23/1/2023)
judul gambar

Jakarta, MediaTransparancy.com – Maraknya reklame tanpa izin bermunculan di Kota Administrasi Jakarta Timur diduga  adanya kerjasama dengan sejumlah oknum hingga terjadi pembiaran, disinyalir masuk ke kantong pribadi.

Tidak hanya itu, bahkan sejumlah reklame yang nota bene sudah kedaluwarsa marak ditemuin di beberapa titik, hal tersebut patut dipertanyakan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Jakarta Timur.

judul gambar

Selain dugaan reklame yang tidak memiliki izin menjadi sorotan masyarakat dan terkesan mengganggu estetika kota,” demikian menurut  Timbul Sinaga,SE warga Pulomas Jakarta Timur. Kamis (8/2/2023).

Ditempat yang berbeda Anton(67) Tahun, selaku warga Cipinang, mengakui dugaan maraknya reklame kedaluwarsa di Jakarta Timur “mengakibatkan pemandangan menjadi kumuh”.

Akibatnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalami kerugian dari sektor pajak reklame, dikarenakan tidak berfungsinya kinerja pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Timur,” beber Anton.

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *