banner 728x250

Diduga Terima Gratifikasi, Citata Jakbar Tebang Pilih Segel Bangunan

judul gambar

JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY – Petugas jajaran Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kota Administrasi Jakarta Barat tebang pilih dalam menindak bangunan bermasalah melanggar peraturan daerah (Perda).

Seperti bangunan yang berlokasi di Jalan Satu Maret, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, yang hingga kini belum disegel.

judul gambar

Padahal bangunan kos yang berjumlah sekitar 70 pintu tersebut adalah salah satu dari dua bangunan yang diminta oleh warga beberapa waktu lalu agar ditertibkan karena telah melanggar ketentuan (Perda) yang ada.

Sementara bangunan yang berlokasi di Jalan Wadas (Peta Utara) sudah disegel oleh petugas minggu lalu. Warga mengatakan akan mengawal penertiban ini hingga bangunan tersebut dibongkar.

“Oknum petugasnya sudah terima suap kali pak. Masa bangunan yang gak punya IMB (izin mendirikan bangunan) malah gak disegel,” cetus warga kepada mediatransparancy.com, Selasa (7/7/2020).

Warga berpendapat, bila ada oknum petugas di kecamatan diduga terima suap, biasanya tidak lepas dari dukungan atasannya.

Oleh sebab itu, warga berharap Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi dapat tegas menegur jajaran Sudin Citata yang tidak tulus melayani masyarakat.

 

 

Penulis: MT1
judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *