banner 728x250

Dinas Bina Marga Bongkar Proyek Strategis DKI Diduga Tidak Sesuai Spek, LSM Gracia: Blacklist Kontraktor Pelaksana Konsultan

judul gambar

JAKARTA, MediaTranparancy.com – Salah satu proyek strategis DKI Jakarta, yakni Pekerjaan Jalan Beton Tembus Kelapa Gading – Pulogadung CS 2023) dengan Nomor Kontrak 521/PN.01.02 yang berlokasi di Jalan Raya Bekasi Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang dikerjakan PT Lagoa Nusantara dengan pagu anggaran sebesar Rp 20.778.535.670 dibongkar Dinas Bina Marga DKI.

Pembongkaran tersebut dilakukan disinyalir akibat pekerjaan tidak sesuai spek, dalam hal ini ketebalan beton, pembesian, mutu beton/kadar beton dan urban, serta lantai dasar.

judul gambar

Data yang diperoleh MediaTranparancy.com, adapun mutu beton untuk pekerjaan tersebut adalah K 450 dengan tebal 25 cm.

Hasil investigasi MediaTranparancy.com, pembongkaran dilakukan kurang lebih di 10 titik dengan ukuran diameter bongkar bervariasi, ada yang ukuran nongkar 3×3 meter dan 2×3.

Terdapat juga pembongkaran dengan perkiraan ukuran panjang sekitar 30 meter dengan lebar 3 meter.

Menanggapi proses pelaksanaan pembongkaran terhadap proyek strategis Pemprov DKI Jakarta tersebut, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (Gracia), Hisar Sihotang kembali angkat bicara. Menurutnya, buruknya pelaksanaan lapangan akibat kurangnya pengawasan.

“Buruknya pelaksanaan pekerjaan proyek Pekerjaan Jalan Beton Tembus Kelapa Gading – Pulogadung CS 2023 tidak mungkin hanya kebetulan belaka. Namun akibat kurangnya pengawasan mengakibatkan proyek tersebut terkesan asal jadi,” ujarnya.

Hisar menyebut, jika pengawasan dilaksanakan dengan baik, hasilnya pasti baik.

“Pekerjaan proyek tersebut berhasil jika tiga pilar, yakni konsultan pengawas, pengawas internal dan kontraktor bekerja dengan baik dan profesional. Tapi jika ketiganya berorientasi korup, hasilnya seperti yang terlihat saat ini,” ungkapnya.

Hisar mengatakan, tidak boleh Dinas Bina Marga DKI berhenti setelah melakukan pembongkaran.

“Sekali lagi saya katakan, apa yang dilakukan Dinas Bina Marga DKI kita dukung, tapi tdk bisa berhenti sampai disitu, harus ada tindakan lanjutan,” katanya.

Adapun tindakan lanjutan yang disebutkannya adalah, pemberian sanksi tegas terhadap pengawas internal dan blacklist kontraktor pelaksana dan konsultan.

“Kita mendesak agar Plt Kadis Bina Marga DKI untuk memberikan sanksi tegas kepada anak buahnya yang lalai dalam bekerja, serta mengusulkan kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas untuk masuk daftar hitam (blacklist),” paparnya.

Sementara itu, Plt Kadis Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo hingga berita ini naik belum bisa dikonfirmasi.

Penulis: Frans/Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *