Jakarta, Mediatransparancy.com – Dua reklame di jembatan penyeberangan orang (JPO) yang habis izinnya dibongkar. Selain itu, pembongkaran juga untuk mencegah JPO ambruk dan membahayakan pengguna jalan.
Reklame yang dibongkar yakni di JPO Warung Jati Barat, Pasar Minggu serta di JPO Pondok Indah, Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama.
“Secara bertahap semua reklame di JPO yang tak berizin kita bongkar. Semua ada 75 dan hanya satu yang punya izin di Jalan Sudirman,” ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sabtu (8/10).
Menurutnya, JPO akan dikembalikan fungsinya. Sehingga masyarakat pengguna JPO bisa lebih aman dan nyaman.
“Kita kembalikan fungsi, untuk kenyamanan pengguna JPO. Kalau ada iklan jadi tertutup, kenyamanan dan keselamatan jadi terganggu tidak terpantau aktifitas di dalam JPO karena tertutup iklan,”tutupnya.
Penulis : Nanda Irawan/rel