PANDEGLANG, MediaTransparancy.co – Keberadaan Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM) milik PLN Cabang Labuan di Jln. Jend, Ahmad Yani No. 16 Kalanganyar, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang menuai kritikan pedas dari berbagai kalangan masyarakat. Pasalnya, penanaman kabel listrik milik PLN tersebut hanya memiliki kedalaman 0,25 meter hingga 0,35 meter.
Sementara, sesuai ketentuan berdasarkan Keputusan Direksi PT PLN (Persero) Nomor 666.K/Dir/2010 tentang Penetapan Standar Konstruksi Jaringan Tegangan Menengah Tenaga Listrik, kedalaman galian adalah 1,5 meter.
Atas temuan tersebut, Manager PLN Area Labuan, Dwi Ardiansyah yang dikonfirmasi lebih memilih cuek dan tidak mau tau.
Hal serupa juga diperlihatkan Asyir Asman, Manager PLN Banten Selatan yang juga memilih cuek dan tidak mau tau ketika dikonfirmasi.
Menanggapi galian kabel listrik milik PLN yang hanya memiliki kedalaman 0,25-0 – 0,35 meter, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar yang dimintai komentarnya mengatakan ketidakheranannya.
“Sesungguhnya saya tidak merasa heran akan hal itu, karena itu permainan sudah lama terjadi. Saya akan heran apabila kabel itu ditahan dengan kedalaman 1,5 meter,” ujarnya.
Dikatakan Hisar, minimnya kedalaman galian kabel PLN akibat kurangnya perhatian PLN terhadap keselamatan.
“Sederhananya akibat kurangnya perhatian akan keselamatan. Jika mereka lebih mengutamakan keselamatan, mereka akan tunduk pada aturan,” ungkapnya.
Untuk menghindari bahaya yang ditimbulkan akibat kurangnya kedalaman galian kabel PLN, Hisar meminta untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.
“Demi keselamatan bersama, kita mendesak PLN Pusat melakukan evaluasi menyeluruh,” katanya.
Terkait sikap cuek yang dipertontonkan Manager PLN Area Labuan, Dwi Ardiansyah dan Manager PLN Area Banten Selatan, Asyir Asman, Hisar secara tegas meminta Dirut PLN, Darmawan Prasojo untuk memberikan tindakan tegas.
“Rakyat Indonesia secara umum, masyarakat Banten Selatan dan masyarakat Labuan secara khusus tidak membutuhkan pejabat seperti mereka (Dwi Ardiansyah dan Asyir Asman), jadi kita meminta agar Dirut PLN, Darmawan Prasojo untuk sesegera mungkin mencopot kedua orang tersebut dari jabatannya akibat ketidakpeduliannya terhadap keselamatan masyarakat,” sebutnya.
Penulis: Redaksi