banner 728x250

Ganjar Usul Ombudsman Diberi Kewenangan OTT Pungli

Foto : Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP .
judul gambar

Semarang, Mediatransparancy.com – Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP mengusulkan agar Ombudsman RI diberi kewenangan untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar (pungli) di tempat pelayanan publik. Hal ini agar ada efek kejut atau efek jera bagi para pelaku pungli.

“Kalau hanya melihat, mencatat, dan memberikan rekomendasi tidak akan ada efek kejut. Maka Ombudsman harusnya bisa sidak dan melakukan OTT agar ada efek kejut yang luar biasa,” katanya saat membuka Seminar Efektivitas Pengelolaan Pengaduan dan Integritas Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Selasa (1/11).

judul gambar

Menurut Ganjar, Ombudsman sebagai pengawas dari layanan publik akan seperti macan ompong jika tidak diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan. Agar keberadaannya dapat lebih dirasakan oleh masyarakat, mereka harus lebih agresif memberantas pungli yang sudah diperintahkan oleh Presiden RI Ir Joko Widodo.

“Kehadiran Ombudsman akan semakin terasa dan Ombudsman tidak akan menjadi macan ompong,” tutur gubernur.

Orang nomor satu di Jawa Tengah ini menyarankan Ombudsman segera melakukan MoU dengan aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan. Sebab, untuk dapat melakukan penindakan harus dilakukan revisi UU no 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

“Harus revisi UU tentang kewenangan Ombudsman. Tapi kalau bicara serius dalam pelayanan publik sebenarnya hari ini pun bisa. Umpama Ombudsman MoU dengan penegak hukum, kalau menunggu UU lama,” ungkap Ganjar.

Jika usulannya tersebut ditindak lanjuti oleh DPR RI atau pun Pemerintah pusat, Ombudsman bisa menjadi polisi pelayanan publik yang akan terus melakukan pengawalan dan pemantauan terhadap pelayanan publik yan bebas dari pungli. Pelayanan publik memang menjadi prioritas Ganjar selama ini. Dia pun selalu mendorong bupati/ walikota se-Jawa Tengah untuk memanfaatkan sistem informasi, khususnya media sosial, agar pelayanan publik dapat berjalan prima.

Penulis : Chris Muryat/rel

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *