KUTACANE, mediatransparancy.com – Ciptakan lingkungan bersih dari: Handphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR), Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kutacane, menggelar razia rutin kamar hunian, hal ini sebagai upaya meningkatkan keamanan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Selasa, 17 Desember 2024.
Pemeriksaan melibatkan petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kutacane, Kepala Kesatuan Pengaman Lembaga Pemasyarakatan, Ferri irawan, Kasi ADM dan Kamtib, Rasumen dan Petugas Pengamanan.
Kepala Lapas Kutacane, Chandra Wiharto menjelaskan bahwa selain bertujuan untuk menciptakan kawasan Lapas Kutacane yang aman dan kondusif, tentunya juga sejalan dengan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya pelaksanaan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
“Semoga dengan dilakukan pemeriksaan berkala, diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran dan menciptakan lingkungan Lapas Kutacane yang lebih kondusif.” Jelasnya.