JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY – Ferdinan Hutahaean mengatakan, ” Permasalahan Papua belakangan ini menjadi salah satu fokus perhatian Pemerintah Pusat, dimana kelompok separatis teroris Papua terus melancarkan aksinya yang membuat kondisi Papua tidak stabil kemanannya.
Maka pemerintah yang menetapkan KKB Papua sebagai organisasi atau kelompok teroris, untuk menyusun langkah-langkah yang dianggap perlu dan dibutuhkan dan dilaksanakan untuk menyelesaikan konflik Papua.
Lebih lanjut kata Aktivis Sosial Politik dan Pegiat Media Sosial ini, Untuk menangani dan meredan aksi-aksi kelompok separatis teroris Papua, pemerintah mengerahkan pasukan baik dari kepolisian maupun dari TNI untuk memberantas kekuatan kelompok yang terus melakukan aksi menakutkan dan teror terhadap masyarakat sipil di Papua.
Kita semua berharap agar kelompok KKB Papua bisa segera ditumpas atau setidaknya mereka menyerahkan diri ke aparat/ pemerintah dan bersumpah setia kepada NKRI untuk mengakhiri kemelut tersebut”, tegasnya.
Namun demikian, Pemerintah tidak cukup hanya mengerahkan pasukan ke Papua, tapi juga harus meninjau kondisi kepemimpinan daerah di Papua.
Ini penting, karena faktor Kepala Daerah sangat berpengaruh untuk menentramkan kondisi masyarakat.
Keadaam sekarang, bahwa Wakil Gubernur Papua telah meninggal, sementara Gubernur Papua Lukas Enembe jarang terlihat dan hampir tak memberikan pernyataan-pernyataan yang perlu kepada masyarakat Papua misalnya menghimbau KKB untuk menyerahkan diri.
Kabar yang beredar, bahkan Gubermur Papua dalam keadaan kurang sehat, dan sedang menjalani perawatan di luar negeri. artiya ada kekosongan kepemimpinan daerah Papua saat ini”, Ujar Ferdinand Hutahaean.
Dalam hal ini Menteri Dalam Negeri perlu meninjau dan mengevaluasi kondisi kepemimpinan di Papua, dan bila memang Gubernurnya berhalangan melaksanakan tugasnya karena kondisi.
Mantan anggota Partai Demokrat ini menyarankan, uagar Mendagri Pak Tito segera mengusulkan kepada Presiden menunjuk PLT Gubernur dari Putra Daerah untuk lebih memantapkan kordinasi antara Aparat dengan Pemda dalam menangani KKB di Papua.
Mendagri tidak boleh membiarkan kekosongan kepemimpinan di Papua, karena kondisi Papua saat ini.
Dan kedua, jangan sampai nanti dianggap ada pembiaran yang mengakibatkan pemerintah pusat distigmakan melanggar UU.
Saya pikir ini penting untuk menjadi perhatian bagi Presiden sambil melakukan evaluasi terhadap pergerakan pasukan di Papua.
Evaluasi operasi perlu dilakukan agar jangan sampai ada hal-hal negatif yang bisa menjadi sorotan dunia luar terhadap aparat kita di Papua”, Ucap Ferdinand Hutahaean.Jakarta.(27/5/2021). (Parulian)