JAKARTA, NediaTransparancy.com – Pada tahun anggaran 2024, Pemprov DKI Jakarta melalui Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Sudin PRKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat mengalokasikan anggara hingga ratusan miliar rupiah untuk perbaikan dan peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di wilayah Jakarta Pusat.
Namun sayangnya, dalam pelaksanaannya hampir semua proyek Sudin PRKP Jakpus menuai kritikan masyarakat, LSM maupun kalangan media.
Pasalnya, dalam pelaksanaannya, hampir semua proyek Sudin PRKP Jakpus ditenggarai dikerjakan tidak sesuai ketentuan yang sudah disepakati bersama, alias asal jadi.
Terbukti, cukup banyak hasil kerjaan proyek Sudin PRKP Jakpus telah mengalami kerusakan dalam waktu yang singkat setelah selesai dikerjakan.
Data yang diperoleh MediaTransparancy.com, hampir semua pekerjaan proyek Sudin PRKP Jakpus yang disinyalir dikerjakan tidak sesuai ketentuan, seperti contoh, proyek saluran uditch di Jl. Gardu Asem, Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat yang ditenggarai menggunakan material pabrik rumahan.
Sementara itu, Kasudin PRKP Jakarta Pusat, Dedi Arif Darsono, S.Sos, M.Si yang dikonfirmasi terkait dugaan pelaksanaan pekerjaan proyek Sudin PRKP Jakpus yang ditenggarai tidak sesuai ketentuan lebih memilih cuek dan tidak mau tau.
Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang, yang dimintai komentarnya seputar maraknya kritikan masyarakat terkait banyaknya proyek Sudin PRKP Jakpus yang dikerjakan tidak sesuai dengan ketentuan mengatakan, bahwa pejabat Sudin PRKP Jakpus hanya ingin mengejar kuantitas, bukan kualitas.
“Kasudin PRKP Jakpus hanya mementingkan jumlah atau kuantitas, bukan kualitas atau mutu, sehingga apapun hasilnya, yang penting dikerjakan,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa ada dugaan pembiaran yang dilakukan oleh Sudin PRKP Jakpus.
“Logika sederhananya begini. Jika pengawasan dilakukan dengan baik dan benar, hasilnya pasti akan baik. Sebaliknya, jika pengawasan asal-asalan, hasilnya seperti yang ada saat ini, asal-asalan,” ungkapnya.
Disebutkannya, pihaknya menduga ada persekongkolan antara pejabat Sudin PRKP Jakpus dengan rekanan sehingga tidak ada pengawasan secara ketat.
“Kita menduga ada permainan antara pemborong dengan pejabat Sudin PRKP Jakpus, sehingga kontrol yang dilakukan asal ada,” katanya.
Ditambahkannya, untuk memperoleh hasil pekerjaan yang maksimal sesuai yang sudah ditentukan dan disepakati bersama, pihaknya mendesak Pj Gubernur DKI untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap semua pekerjaan Sudin PRKP Jakpus.
“Untuk memperoleh hasil yang maksimal sesuai dengan peruntukan diadakannya pekerjaan tersebut, kita meminta Pj Gubernur untuk melakukan evaluasi menyeluruh, salah satunya, copot Kasudin PRKP Jakpus dan bawahannya,” sebutnya.
Menanggapi sikap diam dan cuek yang dipertontonkan Kasudin PRKP Jakpus, Hisar mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tindakan ‘pembangkangan’ terhadap Heru Budi selaku Pj Gubernur DKI.
“Bahwa anggaran untuk melaksanakan proyek tersebut berasal dari uang rakyat Jakarta, bukan uang pribadi Kasudin PRKP Jakpus, sehingga warga berhak tau kemana uangnya dibelanjakan dan apa hasilnya. Selain itu, bahwa UU KIP sampai saat ini masih berlaku dan semua ASN wajib mematuhinya, tapi pejabat Sudin PRKP Jakpus abai akan hal itu,” paparnya.
Penulis: Redaksi