Jakarta, Mediatransparancy.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, akan mengumumkan nama pelaksana tugas (Plt) gubernur DKI Jakarta di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (26/10/2016) siang ini.
Plt gubernur DKI yang dilantik nanti siang akan menggantikan tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat yang akan cuti selama 4 bulan.
“Hari Rabu akan saya lantik, ya hari Rabu saja,” kata Tjahjo pada acara penetapan calon gubernur-wakil gubernur DKI di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Senin lalu.
Basuki atau Ahok dan Djarot mengambil cuti panjang karena keduanya akan melakukan kampanye untuk Pilkada DKI 2017. Berdasarkan UU Pilkada, cagub dan cawagub petahana harus mengambil cuti selama masa kampanye.
Penulis : Chris Muryat