JAKARTA – mediatransparancy.com | Meskipun aksi demonstrasi damai warga RW.014 Jakarta Garden City (JGC) diurungkan setelah diajak berdialog dengan inisiasi Pemerintah setempat, tidak menyurutkan aksi protes warga terdampak akibat polusi udara yang terindikasi tercemar akibat asap dari cerobong pembuangan fasilitas penggelolaan sampah menjadi bahan bakar alternatif (briket/batu bara), RDF (Refuse-Derived Fuel) Plant Jakarta – Rorotan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris RT.018/RW.14, Wahyu Andre yang merupakan perwakilan warga Komplek Perumahan Elit Jakarta Garden City, Cakung Timur Kecamatan Cakung, Jakarta Timur Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Ia sangat berharap akibat dampak lingkungan terutama udara kawasan yang diduga menjadi tercemar, pihak penggelola RDF Plant Jakarta mesti menyikapinya secara serius. Selain juga sangat diharapkan untuk dapat membuka saluran pengaduan warga terdampak.
“Menyiapkan Hotline yang bisa dihubungi 24 jam, bagi warga-warga yang complaint atau mengeluhkan bau sesak yang tercium atau bagaimana polusinya, misalkan dalam bentuk saluran whatapp atau sosial media (medsos) yang stanby 24 jam,” ujar Andre saat disambangi dikediamannya pada, Minggu (23/02/2025) petang.
Nah, nih kan, lanjut Andre, kalau ada yang mengajukan complain mesti segera dapat direspon. “Jika warga mengeluh, seminggu kemudian baru dibalas, nah hal seperti itu yang sangat kami sesalkan,” tegasnya.
Wahyu Andre, seorang pengurus RT.018/RW.014, Komplek Jakarta Garden City (JGC), Cakung Timur Kecamatan Cakung Jakarta Timur Provinsi DKJ, saat dirinya sempat mengalami sesak napas dan harus menggunakan bantuan oksigen (tabung Pernapasan).dok-istimewa
Selain itu, Andre juga mengharapkan adanya time schedule, operasional di fasilitas RDF Plaint. “Kalau misalkan sekarang lagi proses (pelaksanaan); kapan nih; lagi uji coba kapan waktunya, jam berapa, dimana jadi kami juga bisa memantau aroma bau yang ditimbulkan dan tercium oleh kami, apalagi kadang-kadang hidung tidak bisa membedakan aroma bau yang ditimbulkan dari fasilitas RDF atau polusi udara dari tempat lain. Apalagi dengan adanya perusahaan (ternak) ‘bebek‘. Kita harus dijelaskan waktunya, uji cobanya kapan, dimana jam berapa jadi bisa saling bertukar informasi,” imbuhnya.
Selain itu, kedepannya Andre juga bermohon kepada pihak penggelola bisa melibatkan warga dalam hal pengawasan, tidak hanya dilibatkan dalam dialog. “Bukan hanya warga JGC juga untuk warga terdampak lainnya sebagai perwakilan dalam hal pengawasan, hingga warga Kota Harapan Indah Bekasi, misalnya,” ungkap Andre.
“Mampu memberikan laporan secara priodik tentang gangguan kesehatan, juga soal kualitas udara terutama untuk daerah terdampak dalam radius 0 – 5 KM minimal mingguan (secara berkala). Kualitas udara kawasan 5 KM dari area RDF dapat meyakinkan warga terdampak adanya polusi atau tidaknya, agar lebih fair. Selain juga dapat selalu mendeteksi agar supaya tidak terjadi debat kusir kedepannya, apalagi penciuman kan berbeda-beda bagi orang awam,” pungkasnya.
Seperti telah diketahui sebelumnya, setelah diskusi dan berdialog dengan warga dan kontraktor pelaksana RDF Plant, Kepala Unit Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Agung Pujo Winarko akan mengevaluasi munculnya bau dari pengoperasian Refuse-Derived Fuel (RDF Plant Jakarta – Rorotan tersebut.
“Memang ada fakta, terjadi aroma bau itu fakta yang terjadi, setelah itu kami stop (berhentikan) untuk segera dievaluasi,” ucap Agung kepada awak media.
Seorang warga Bekasi yang merupakan praktisi lingkungan ROMMO KOSASIH mengatakan bahwa seharusnya proyek dengan anggaran besar sudah semestinya untuk lebih dapat dipertimbangkan dengan seksama, baik meliputi analisa, kajian maupun dampak yang ditimbulkannya.
“Penanganan seolah tidak profesional dari dampak bakteri (molekul) sampah tersebar lewat pencemaran melalui udara, apakah dapat dipastikan asap yang dibuang telah bersih atau steril,” paparnya.
Selain itu, dalam penuturannya, Rommo juga menyinggung terkait anggaran yang digelontorkan Pemprov DKJ sangat fantastis. “Dengan anggaran pembangunan yang cukup besar dari APBD Pemprov DKJ tahun 2024 senilai Rp. 1,28 triliun, alokasi kemana saja. Apakah ada Kompensasi lingkungan atau pun bagi warga terdampak dan dengan nilai berapa besar. Apalagi proyek RDF Plant Jakarta – Rorotan tersebut meskipun dirancang khusus dan dengan suatu halnya tentu bukan sebuah proyek sembarangan, justru jangan sampai malah meningkatkan potensi udara terburuk Kota Jakarta dan daerah sekitarnya,” tandasnya.[]dok-ist./fwj.i/hms-bks/@red