JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY – Terkait keluhan masyarakat soal Jalan Inspeksi Kali Angke yang berubah fungsi menjadi Gerbang Apartemen Teluk Intan, Camat Penjaringan, Muhammad Andri mengatakan akan segera mengecek ke SKPD terkait.
“Saya koordinasi dulu sama Citata dan Bagian PKLH ya soal jalan inspeksi,” ungkap Camat Andri kepada mediatransparancy.com, Sabtu (14/9/2019), melalui selulernya.
Andri juga menerangkan, Jalan Inspeksi Kali Angke memang ujungnya Apartemen Teluk Intan.
“Saya cek dulu ke Bagian PKLH ya soal kewajiban pengembangnya,” pungkas Andri.
Sebelumnya, Farid, warga Teluk Gong, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, mengeluhkan gerbang Apartemen Teluk Intan yang dibangun di atas Jalan Inspeksi Kali Angke.
“Kalau kita jalan kaki sepanjang pinggir sungai gak bisa bebas, karena terhalang oleh beton gerbang Apartemen,” ungkap Farid, salah seorang warga Teluk Gong yang mengaku sering ke Apartemen Teluk Intan, Jumat (13/9/2019).
Karena ini jalan Inspeksi, lanjut Farid, harusnya digunakan sebagaimana pada fungsinya yakni untuk para pejalan kaki, pesepeda dan kendaraan yang berfungsi melakukan kegiatan perbaikan sungai.
Selain itu, jalan inspeksi juga sebagai jalan pengaman sungai.
Pantauan di lokasi, masyarakat yang masuk menggunakan kendaraan ke dalam Apartemen Teluk Intan, dibebankan biaya parkir.
Ditemui di lokasi, salah seorang sekuriti Apartemen Teluk Intan mengatakan, masyarakat hanya perlu bilang sebagai warga agar diberikan kartu parkir warga.
“Jangan ambil struk parkir supaya tidak usah bayar,” tuturnya.
Menurut Farid, jalan inspeksi itu lahannya sudah dibebaskan oleh pemda DKI Jakarta, jadi masyarakat luas dari mana pun harusnya bisa berjalan bebas di pinggir kali tanpa terhalang bangunan.
“Saya berharap, ini harus menjadi perhatian Pemkot Jakut,” pungkasnya. MT1