TRANSPARANSI, JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Pelantikan dan pengambilan Sumpah jabatan berlangsung di gedung utama Kejaksaan Agung Jakarta pada Rabu, 23 April 2025. Salah satu pejabat yang dilantik adalah Yudi Triadi, SH. MH. yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Yudi Triadi menggantikan posisi Muhibuddin, SH. MH. Sebagai Plt. Kajati Aceh, Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRIN-23/A/JA/04/2025.
Selain YudivTriadi, SH. MH. lima pejabat lainnya yang turut dilantik dalam prosesi tersebut adalah :
– Dr. Kuntadi, SH. MH. – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
– Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
– Ahelya Abustam, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
– Riono Budisantoso, S.H., M.A. – Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.
– Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Sebelum menjabat sebagai Kajati Aceh, Yudi Triadi, SH. MH. merupakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Banjarmasin) Ia juga pernah menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya regenerasi dan penyegaran organisasi, guna memperkuat struktur kepemimpinan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan amanat kepada para pejabat yang dilantik:
“Kepada para pejabat yang hari ini saya lantik, saya ucapkan selamat atas kepercayaan dan amanah yang telah diberikan oleh negara. Ingatlah bahwa jabatan ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Saudara-saudara dituntut untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, serta menjadi teladan dalam penegakan hukum yang berkeadilan,” tegas Jaksa Agung.
Jaksa Agung menekankan bahwa Kejaksaan harus senantiasa hadir di tengah masyarakat dengan wajah yang bersih, humanis, dan responsif, namun tetap tegas dan berwibawa dalam menegakkan supremasi hukum.
“Khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru, saya tekankan pentingnya memahami dinamika hukum di wilayah serta memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi hingga ke tingkat Kejaksaan Negeri dan Cabangnya,” katanya.
Selain itu, Jaksa Agung juga meminta seluruh Kajati, termasuk Kajati Aceh, agar terus membangun sinergi dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan mengoptimalkan fungsi pengawasan internal serta penggunaan APBN yang tepat sasaran.
Kemudian Jaksa Agung pun tak lupa mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik yang kini berada di angka 75% berdasarkan survei LSI.
Ia pun menekankan bahwa sumpah jabatan bukanlah formalitas, melainkan komitmen moral yang harus dipegang teguh dalam setiap tindakan.
Semakin tinggi jabatan yang di emban oleh seseorang, maka semakin besar pula tanggung jawab untuk bersikap bijak dan profesional.
“Jangan ada yang menyalahgunakan kewenangan, saya tidak akan ragu mencopot jabatan bagi yang melanggar,” tegas Jaksa Agung ST. Burhanuddin.