BANDA ACEH, MediaTransparancy.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, memberikan penguatan kepada alumni Poltekip angkatan 55 dan Taruna/i Politeknik Ilmu Pemasyarakatan asal Aceh yang menghadap menjelang libur perayaan Natal dan Tahun Baru, Kamis, 19 Desember 2024.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memotivasi dan memberikan wawasan terkait pentingnya kedisiplinan serta penerapan ilmu yang telah dipelajari, terutama dalam pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Meurah Budiman menekankan kepada para Taruna dan Taruni tentang pentingnya menjaga kedisiplinan dalam menjalankan tugas di lingkungan pemasyarakatan. Beliau juga menjelaskan mengenai peran krusial ilmu registrasi yang dikuasai selama pendidikan, yang menjadi salah satu dasar untuk menjaga marwah instansi Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Ilmu registrasi dan kedisiplinan adalah dua hal yang sangat penting untuk diterapkan di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan. Pengalaman saya selama bertugas di UPT pemasyarakatan membuktikan betapa vitalnya kedua aspek ini dalam menjaga kelancaran operasional dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Meurah Budiman.
Lebih lanjut, Meurah Budiman berharap para Taruna dan Taruni tidak hanya menguasai ilmu yang telah dipelajari, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam dunia kerja serta kehidupan bermasyarakat. Ia juga mengajak mereka untuk turut berpartisipasi dalam memecahkan berbagai permasalahan yang ada di UPT pemasyarakatan tempat mereka melaksanakan praktik.
“Gunakan ilmu yang telah diperoleh untuk membantu memecahkan masalah, serta meningkatkan kinerja dan pelayanan di UPT Pemasyarakatan. Semoga kalian dapat menjadi agen perubahan yang membawa kemajuan bagi pemasyarakatan,” tutupnya.