TOBA, MediaTransparancy.com – Berbagai informasi berseliweran, baik di Media Sosial (Medsos), media cetak maupun media online terkait adanya pungutan yang dilakukan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba untuk mengakomodir ketok plu PAPBD Kabupaten Toba tahun anggaran 2023 lalu.
Salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Toba yang diduga ikut serta memberikan dana untuk keperluan ketok palu PAPBD Kabupaten Toba tersebut adalah Dinas Pendidikan Toba.
Tidak tanggung-tanggung, Dinas Pendidikan Toba disebutkan menyetorkan dana sekitaran Rp 100.000.000.
Menanggapi tudingan adanya setoran dana tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Toba, Ricardo Hutajulu yang dikonfirmasi membantah kabar miring tersebut.
“Untuk permasalahan pungut memungut, itu tidak ada,” ujarnya singkat.
Ricardo Hutajulu mengemukakan, bahwa informasi tersebut dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Sekali lagi, tidak ada itu pungut-memungut dan setor menyetor. Kalau benar, silahkan dibuktikan,” ucapnya.
Sementara itu, terkait informasi masalah dugaan korupsi pengadaan dan mesin tahun anggaran 2021-2022 yang juga juga sedang ramai disorot, Ricardo mengatakan kalau saat ini permasalahn tersebut sedang ditangani pihak kejaksaan.
“Masalah itu (pengadaan peralatan dan mesin) sedang ditangani kejaksaan,” cetusnya.
Penulis: Redaksi