TANJUNGBALAI ASAHAN, mediatransparancy.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai Asahan, Yuliyati Ningsih, menghibahkan 14 sepeda motor hasil sitaan tindak pidana untuk mendukung pelaksanaan program asimilasi perbengkelan di Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan. Hibah ini menjadi langkah nyata Kejaksaan Negeri dalam berkontribusi pada pembinaan dan pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sepeda motor tersebut akan digunakan sebagai media praktik dalam program perbengkelan yang dilaksanakan di area Bimbingan Kerja (Bimker) Lapas. Kasubsi Bimker dan Giatja, Rakhmuddin, bersama timnya akan mengawasi pelaksanaan program tersebut untuk memastikan WBP mendapatkan keterampilan yang bermanfaat.
Kalapas Tanjungbalai Asahan, Irhamuddin, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Kejari Tanjungbalai Asahan atas dukungan yang diberikan. “Kami sangat mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap pembinaan WBP. Dengan hibah ini, program asimilasi kami semakin lengkap dalam membekali WBP dengan keterampilan untuk menghadapi kehidupan pasca pemasyarakatan,” ungkapnya.
Harapan besar disampaikan Irhamuddin agar program ini mampu memberikan dampak positif bagi WBP, baik dalam hal peningkatan keterampilan maupun pembentukan mental produktif. Diharapkan pula, kegiatan ini dapat menjadi solusi untuk mendorong kemandirian WBP sehingga mampu berkontribusi secara positif di tengah masyarakat setelah selesai menjalani masa hukuman.