banner 728x250

Kalapas Kuala Simpang Pimpin Apel Pengangkatan dan Penyematan Pangkat PNS Kepada Dua Orang Pegawai

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kuala Simpang, Ditjenpas Aceh, Mudo Mulyanto, AM d. IP. SH. MM. Ketika Melaksanakan Penyematan Pangkat PNS Kepada 2 (Dua) Orang CASN Tahun 2024 Yaitu : Fariscal Luthfi Yusuf dan Muhammad Rizqi Syahputra pada Pelaksanaan Apel di Halaman Depan Lapas, Senin, 28 April 2025.
judul gambar

TRANSPARANSI,  KUALA SIMPANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Simpang, Ditjenpas Aceh mengelar Apel pengangkatan sekaligus penyematan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berlangsung di halaman depan Lapas, Senin, 28 April 2025. Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kuala Simpang, Mudo Mulyanto.

Adapun penyematan pangkat PNS diberikan kepada 2 (dua) orang CASN tahun 2024 yang saat ini telah sah statusnya menjadi PNS Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Adapun kedua nama PNS yang hari telah di sematkan pangkat PNS yaitu atas nama Fariscal Luthfi Yusuf dan Muhammad Rizqi Syahputra.

judul gambar

Kegiatan penyematan pangkat PNS dilaksanakan pada pukul : 08.00 WIB dan diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, sebelum dilaksanakan penyematan pangkat, terlebih dahulu dilakukan pembacaan surat keputusan pengangkatan CPNS menjadi PNS.

Kalapas Mudo Mulyanto memberikan arahan dan nasehat kepada PNS yang telah dilantik untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebagaimana mestinya, dimana seorang abdi negara yang selalu siap dalam situasi dan kondisi apapun, Kemudian kalapas juga menekankan bahwa pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara, menjadi seorang petugas pemasyarakatan memerlukan ketekunan, dedikasi tinggi serta kemampuan untuk melaksanakan setiap tugas dengan penuh tanggung jawab.

Diakhir kegiatan seluruh peserta yang hadir pada kegiatan tersebut memberikan ucapan selamat kepada pegawai yang telah di angkat menjadi PNS.

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *