TRANSPARANSI, LHOKSEUMAWE – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo, bersama Dr. Hadi Iskandar selaku Pengamat Hukum, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Langsa, Machda Landasny, diundang sebagai narasumber dalam podcast “Lhokseumawe Pagi Ini” yang diselenggarakan oleh RRI Pro 1 Lhokseumawe, Minggu, 27 April 2025.
Podcast ini mengangkat tema “Peran Lembaga Pemasyarakatan dalam Pembinaan Narapidana”, dan disiarkan secara langsung untuk menjangkau para pendengar setia RRI maupun penonton melalui platform RRI Digital.
Dengan bahasa lugas namun membumi, Wahyu Prasetyo memberikan pemaparan edukatif yang mendalam pada kesempatan dialog interaktif tersebut.
Ia mengajak para pendengar menilik kembali sejarah peralihan dari sistem kepenjaraan yang bersifat retributif menuju sistem pemasyarakatan yang mengedepankan reintegrasi sosial. Wahyu juga menjelaskan dasar hukum pemasyarakatan, operasionalisasi sistem pembinaan, serta mengenalkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seperti Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Secara khusus, Wahyu memaparkan berbagai program pembinaan yang saat ini berjalan di Lapas Lhokseumawe. Ia menegaskan bahwa Lapas Lhokseumawe terus berkomitmen mendukung program pemerintah pusat dengan menjalankan program-program teknis yang sejalan dengan Asta Cita serta akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Di tengah tantangan keterbatasan anggaran, sarana dan prasarana Lapas Lhokseumawe tetap berfokus pada penguatan dan pemberdayaan warga binaan, termasuk dalam menghasilkan produk UMKM serta mendukung program ketahanan pangan.
Suasana semakin hangat ketika Dr. Hadi Iskandar angkat bicara. Dengan pandangan tajam, memberikan konklusi yang menyangkut tema podcast ini. Tuturnya, pembinaan bagi narapidana merupakan aspek terpenting yang harusnya mampu mengubah hidup seorang narapidana untuk lebih baik yang nantinya dapat berguna bagi lingkungan, negara dan bangsa sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat. Maka dari itu, ia memberikan apresiasi tulus kepada Lapas Lhokseumawe. Meski harus berhadapan dengan realitas overkapasitas