BANDA ACEH, Mediatransmarancy.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, menerima kunjungan dari Keuchik Lampulo, Alta Zaini, untuk melakukan konsultasi terkait upaya memperluas kesadaran hukum di masyarakat. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kanwil Kemenkum Aceh, Senin pagi, 03 Februari 2025, Alta Zaini turut menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan Paralegal Justice Award (PJA) yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
Alta Zaini menegaskan komitmennya untuk berkontribusi dalam mendukung kegiatan tersebut, termasuk berpartisipasi aktif dalam upaya memperkenalkan dan memperluas program PJA ke berbagai desa. Salah satu topik utama yang dibahas dalam pertemuan itu adalah pentingnya memiliki dasar hukum yang jelas untuk keberlangsungan Pos Bankumdes (Pos Bantuan Hukum Desa). Hal ini dianggap krusial dalam upaya meningkatkan akses masyarakat desa terhadap layanan bantuan hukum yang lebih mudah dijangkau.
Meurah Budiman, dalam kesempatan tersebut, berharap lebih banyak desa di Aceh yang dapat mengikuti kegiatan PJA 2025.
“Kami berharap kegiatan PJA ini dapat diikuti oleh banyak desa di Aceh, sehingga dapat memperluas pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat, serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam penegakan hukum,” ujar Meurah Budiman.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv PPPH), Muhammad Ardiningrat Hidayat, serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Hendri Rahman. Mereka mendukung penuh rencana tersebut dan sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi agar tujuan PJA 2025 dapat tercapai dengan sukses.
Kegiatan Paralegal Justice Award 2025 diharapkan dapat menjadi ajang penting dalam penguatan pemberian bantuan hukum di tingkat desa, serta mendukung upaya pemberdayaan masyarakat melalui pemahaman hukum yang lebih baik.