JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY – Belum lama ini, Kejakasaan Tinggi DKI Jakarta, menetapkan 2 Pejabat DKI menjadi tersangka Korupsi Dana BOS. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi atau Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan,dua orang korupsi di Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat.
Keduanya, terseret dugaan korupsi soal pengelolaan dana BOS atau Bantuan Operasi Sekolah dan biaya Operasional penyelenggaraan ( BOP) Anggaran Tahun 2018 s/d 2019.
Dua tersangka korupsi itu adalah staf Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat berinisial MF dan W selaku mantan Kepala Sekolah SMKN 53 Cengkareng,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kepada sejumlah awak media Selasa.(25/5/2021).
Kendati sudah beberapa Kepala Sekolah diseret akibat penyalahgunakan kewenangannya, dan bahkan menjadi terseangka, namun masih ada beberapa oknum kepala sekolah yang diduga mencoba mempermainkan uang rakyat, terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN/APBD.
Dugaan penyalahgunaan anggaran juga menjadi pertanyaan di SD Negeri 13 Semper Barat, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, diduga untuk menutupi penyelewengan penggunaan anggaran BOS/BOP 2019/2020 dan nialainya sangat pantastik.
Tidak hanya itu, ratusan juta uang rakyat hilang begitu saja,akibat kelalaian pihak sekolah dan tidak menyimpan pada tempat yang aman, akibatnya ratusan buku siswa yang rusak,
buku tersebut dibeli dari penerbit / percetakan. Diduga telah terjadi rekayasa untuk menutupi kebobrokannya. Semboyan Pajak, Lunasi pajaknya, awasi penggunaannya.
“Itu mah akal-akalan kepala sekolah aja, buku tersebut baru dibeli dari percetakan dengan menggunakan dana BOS/BOP Tahun 2019/2020, tadinya buku tersebut dibiarkan begitu saja di Perpustakaan, sebagian ada yang sudah dipindahkan oleh penjaga sekolah dari perpustakaan atas perintah kepala sekolah,” ujarnya.
“Nah di waktu yang bersamaan tahun 2019, sekolah tersebut mengalami banjir besar, hingga airnya masuk ke perpustakaan, akibatnya sebagian buku paket terendam air, penjaga sekolah tidak segera memindahkannya,”
Lebih lanjut dikatakan,“sebagian lagi buku pelajaran terendam akibat kelalaian pihak sekolah. Diduga kepala sekolah berdalih untuk menutupi kebobrokan penyimpangan penggunaan anggaran, mengelabui, seakan-akan buku tersebut penuh,” ujar sumber dan tidak disebut namanya.
Ketua LSM Antara, Anton angkat bicara, “Tidak masuk akal, masak tidak tau kondisi di wilayahnya, apalagi daerah ini daerah banjir, dan beliau mantan Kepala sekolah SDN Sukapura 04.,juga tinggal di Sukapura. aneh kecuali beliau tinggal di Pondok Indah,”ujarnya dan tidak segampang itu percaya lantas tanggung jawabnya dimana ?
Pertanyaan,”bagaimana dengan kerugian akibat rusaknya semua buku dan siapa yang tanggung jawab ?. Buku tersebut dibeli pakai uang rakyat dari penerbit atau percetakan dan bukan gratis. Bagaimana dengan proses belajar mengajar, dan saat ini masih melalui online ?” ujar Anton dengan geram.
Terkait pernyataan Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara 2, Purwanto melalui screeshot bawahannya, Ade Budiman “buku tersebut tidak dapat terpakai karena rusak dan masih dalam pengajuan pemusnahan SD Negeri Semper Barat 13.Patut dipertanyakan antara Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara 2 dengan Kepala Sekolah.”ujarnya. Anton.
Untuk itu, Anton P mendesak Kepala Inspektorat Provinsi dan Kepala Irbanko Jakarta Utara,guna melakukan pemeriksaan terhadap kepala Sekolah SDN Semper Barat 13 dan mengusut dugaan penyimpangan anggaran dana BOS/BOP di sekolah tersebut dan juga ratusan buku yang rusak akibat kelalaian tidak merawat dan menyimpan buku pada tempatnya,” tegas Anton P.
Tidak hanya itu, Herman mengatakan, “kenapa pihak sekolah tidak langsung mendistribusikannya ke siswa untuk dipergunakan dan kenapa buku tersebut dibiarkan menumpuk, bukankah buku tersebut untuk dipergunakan siswa untuk belajar ?” ungkap Herman kecewa, mengaku warga Semper Barat, saat ditemuin di samping sekolah.
Berdasarkan fakta dan hasil penelusuran Tim Investigasi, “sesuai RKAS Tahun 2020 belanja kegiatan SD Negeri Semper Barat 13, Sebesar Rp, 1.485.776.741 total belanja murni dan total rincian Rp. 1.486.676.741.ini hanya tahun 2020, belum lagi untuk Tahun 2919.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara 2, Purwanto sepertinya asal terima laporan sepihak (pihak sekolah-Red) , harusnya croschek dulu sesuai dengan fakta yang sebenanya.Ironisnya, malah menutupi kebobrokan bawahannya, sebelumnya beliau ini menjabat Sarpras Sudin Pendidikan Jakarta Pusat wilayah 1, baru dilantik Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim di Ruang Bahari Lt 14 Kantor Walikota Jakarta Utara dan menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara 2. Jumat.(5/3/2021).
Ketika dikonfirmasih terkait ratusan buku yang rusak. Purwanto, langsung mengirim screenhsot whatsApp bawahannya. Ade Budiman “Klarifikasi photo/gambar tersebut adalah buku sekolah yang rusak terkena banjir pada tahun 2019. Buku-buku itu terletak di ruang perpustakaan yang berada di lantai bawah saat banjir. Buku tersebut tidak dapat terpakai karena rusak dan masih dalam pengajuan pemusnahan. SDN Semper Barat 13,”jawab Purwanto. Jumat (23/07/2021), tepat pukul 13:03 Wib.
Jawaban yang sama dengan bawahannya, “itu rusak ngga bisa dipakai dan sedang proses penghapusan,”ujarnya. Ketika ditanya, “rusak akibat apa ,bukankah ada unsur kelalaian dari pihak sekolah dan bagaimana pertanggungjawabannya, untuk membeli buku tersebut menggunakan uang hasil keringat rakyat, didibayar melalui pajak, Harusnya pihak sekolah menyimpan ditempat yang aman.
“Purwanto mengatakan, “makanya jangan cari-cari kesalahan orang, mengorek-ngorek sekolah melulu Tolong dibaca cermat dan fahami,” ujarnya dengan kebakaran jenggot.
Ketika ditanya, Apakah temuan BPK termasuk juga bagian dari megorek-ngorek masalah, kalau begitu tolong usulkan Pak supaya undang-undangnya di hapus ?
Dijawab,“kita semua bekerja berdasarkan aturan yang ada termasuk bagaimana cara belanja, penghapusan dan lain-lain ada sistemnya secara digital,”ujar Purwanto.
Anehnya, tidak lama setelah terjadi argumen dengan Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta2, Purwanto langsung memblokir WahatsApp miliknya. Jumat. (23/07/2021) tepat pukul 13:45 Wib
Ketua DPD LIPRI (Lembaga Independen Pemerhati Reformasi Iindonesia), CAS Simanjuntak, Angkat bicara. “,membuktikan mental pejabat zaman now anti kritik dan tidak siap dikritik, Padahal sudah disumpah dengan kitab suci tapi masih korupsi, merekalah penghianat bangsa dan tidak sesuai dengan PP No.53 Tahun 2010 tentang Dispiln PNS, Apakah masih kurang Gajinya dan TKD, Sertifikasi dan lain-lain,”tegas CAS Simanjuntak, dan kantor sekretarisnya tidak jauh dari sekolah tersebut. Kamis.(23/07/2021).
Pasalnya, ratusan buku pelajaran rusak dan tidak bisa dipergunakan dengan sia-sia padahal buku tersebut dibeli dari hasil keringat rakyat melalui pajak yang dibayar oleh masyarakat. Salah satu judul buku yang berhasi diabadikan photonya, Buku Siswa SD/MI Kls IV. Peduli Terhadap Makluk Hidup. Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Tahun 2016.
Berdasarkan laporan pencairan dana BOS Reguler SDN 13 Semper Barat Tahap ke 2 (Kementerian Pendidikan ) Tahun 2020, jumlah siswa kurang lebih 630 membutuhkan buku paket untuk dipergunakan belajar. Lantas bagaimana nasip siswa-siwsi dan bagaiman mereka mengikuti pelajarannya. Menurut sumber informasi yang dihimpun,”sebagian siswa-siswi terpaksa membeli buku dan sebagian lagi mengkocopy buku paket untuk bisa mengikuti proses belajar.
Bahkan, Kami sudah menyurati pihak sekolah terkait penyerapan dana BOS Reguler dan Tahun 2019 s/d 2020.sesuai dengan Data RKAS dan juga Laporan Hasil Audit Pemeriksaan Kepatuhan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta Tahun anggaran 2019, diduga pihak sekolah mengabaikan dan terkesan melawan hukum sesuai No.06/LHP/XVIII.JKT-XVIII.JKT.4/01/2020 Tanggal 23 January tentang realisasi pembelian buku. Kamis.(17/6/2021),
Ironisnya, ketika surat diantar kesekolah, pihak sekolah tidak mau menerima dan menolak,“kami diperintahkan Kepala Sekolah untuk tidak sembarangan menerima surat,” ujar beberapa operator/honor Kontrak Kerja Individu (KKI ), tidak disebut namanya,
Tidak beberapa lama, akhirnya,surat diterima oleh Wakil Kepala Sekolah, Suwondo dan Lide S, Herannya lagi, “Wakil Kepala Sekolah,Suwondo dan Lide S, tidak mau memberikan tanda bukti terima surat. Kamis (17/06/2021),tepat pukul 10 Wib. Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan jawaban.
Berdasarkan penelusuran Tim di berbagai sekolah di Jakarta, khususnya di Jakarta Utara,”hampir semua sekolah menerapkannya (sistem utang-Red), setelah anggaran turun, baru dibayar. Intinya pesan dulu dan pihak percetakan lalu mengantar sesuai dengan jumlah yang dipesan oleh pihak sekolah.
Penulis: Parulian