Jakarta, Mediatransparancy.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan kasus videotron yang menayangkan gambar porno pada Polda Metro Jaya. Saat ini DKI masih menunggu hasil pemeriksaan dalam kasus tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menganggap tak ada sabotase dalam kasus tayangan bermuatan pornografi dalam videotron di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016) kemarin.
Pria dengan panggilan nama Ahok itu mengatakan, kepolisian kini tengah menyelidiki kasus tersebut.
“Enggak ada (sabotase) lah. Kami tunggu (penyelidikan) polisi saja,” kata Ahok, di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2016).
Ahok mengaku sudah berbincang-bincang dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan, saat sebelum mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti. Dalam perbincangan itu, diketahui pihak kepolisian tengah memintai keterangan sejumlah saksi atas kasus videotron porno.
“Polisi sudah turunkan tim untuk meneliti dan melakukan penyelidikan serta penyidikan. Hasilnya apa, ya kita tunggu saja,” kata Basuki usai mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Sabtu (1/10).
Ditegaskannya, saat ini reklame model billboard sudah tidak boleh lagi berada di Ibukota. Pemprov DKI telah mengeluarkan kebijakan baru bahwa semua reklame model billboard harus diganti dengan model LED yang menempel di dinding.
“Yang model billboard akan kami bongkar. Semua harus nempel di gedung,” tandasnya.
Penulis : Chris Muryat