HUMBAHAS, MediaTranparancy.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan (Humbahas) pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2024 memberikan penyuluhan hukum di SMAN 1 Paranginan.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 25 orang siswa didampingi oleh 6 orang guru.
Kegiatan diawali dengan kata sambutan dari Gotma Samosir, Kepala Sekolah SMAN 1 Paranginan.
Sebagai pemateri turut hadir, Gerry Anderson Gultom, SH, MH selaku Kasi Intelijen Kejari Humbang Hasundutan dan Niko Nainggolan, SH selaku Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejari Humbang Hasundutan.
Adapun materi yang disampaikan adalah terkait kenakalan remaja. Dan diharapkan agar para siswa ke depannya menjadi pribadi yang taat hukum.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan tanya jawab dari beberapa siswa yang begitu antusias bertanya. Hal tersebut menunjukkan keseriusan para siswa untuk mengenal hukum dan menjauhi hukuman.
Penulis: JM Siburian