PIDIE, MediaTransparancy.com – Kejaksaan Negeri Pidie menggelar Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang berlangsung dengan penuh khidmat di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Pidie, Senin, 09 Desember 2024.
Upacara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Suhendra, S.H., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Acara ini dihadiri oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pidie, termasuk Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN). Dengan semangat kebersamaan, seluruh peserta upacara menunjukkan tekad untuk memperkuat integritas dan mendukung pemberantasan korupsi di semua lini kehidupan.
Dalam sambutannya, Suhendra, S.H., menyampaikan amanat dari Jaksa Agung RI bahwa pentingnya peringatan HAKORDIA sebagai momentum untuk merefleksikan komitmen Kejaksaan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Jaksa Agung RI menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas dengan langkah nyata, baik melalui penegakan hukum yang tegas maupun melalui pencegahan yang terukur dan sistematis.
Upacara ini juga menjadi pengingat bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat. Kepala Kejaksaan Negeri Pidie mengajak seluruh pegawai untuk meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, dan memperkuat kolaborasi dalam menjalankan tugas.
Upacara ini diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh perwakilan pegawai Kejaksaan Negeri Pidie, sebagai harapan dan pengingat bahwa usaha pemberantasan korupsi harus terus dilakukan dengan kesungguhan dan dilandasi nilai-nilai moral.