Muara Bungo, Mediatransparancy.com – Ketua badan kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bungo Syaiful Acik Bilal menuding Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) Kabupaten bungo telah mempersulit dalam pembuatan e-ktp dan kk terhadap 70 kk warga Jujuhan yang berada di perbatasan, sehingga warga tersebut berinsiatif pindah kependudukan menjadi warga damasraya.
Tudingan tersebut bukan tanpa alasan , informasi ia (acik bilal.red) terima hasil dari laporan warga setempat “ saya sangat sedih melihat warga kita pindah ke kabupaten damasraya, karna sudah lama berada menjadi penduduk bungo kok bisa pindah , ada apa ini ,,informasi yang saya dapatkan Dukcapil Bungo mempersulitkan warga perbatasan bikin ktp dan kk “ ujar syaiful acik bilal ditemui diruangannya (9/110) selasa .
Acik bilal juga menerangkan bahwa sebagai ketua Badan kehormatan pihaknya sudah berjuang mengurus masalah perbatasan tersebut “ coba lah Dukcapil bungo terjun kelapangan jemput bola , cek dilokasi dan meninjau langung apa yang terjadi, jangan gara-gara bikin ktp sulit warga kita pindah “ tambahnya dengan tegas.
Menyikapi hal tersebut Ibnu hajar selaku Kepala Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten bungo , dihubungi via hanphone mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari desa maupun kecamatan jujuhan, bahkan ibnu hajar menantang Syaiful acik bilal terkait pernyataannya yang mengatakan dinas dukcapil mempersulit pembuatan ktp dan kk.
Penulis : Riana Kamesya/Almen.M