JAKARTA, MediaTransparancy.com – Salah satu poin utama hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-4 yang digelar di Jakarta, Kamis (19/12/2024) yang berupa usulan atau rekomendasi supaya pemerintah mencabut status Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, mendapat respon dari Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Muhammad Rofi’i Mukhlis alias Cak Rofi’i.
“Usulan atau rekomendasi MUI supaya PSN PIK 2 dicabut oleh pemerintah karena mendatangkan mudharat, justru usulan ini yang membawa kemudharatan jika tidak berdasarkan hasil kajian yang mendalam, komperhensif dan benar!” Tegas Cak Rofi’i dalam siaran persnya.
Lebih lanjut, Cak Rofi’i menyampaikan keprihatinannya yang mendalam atas poin usulan hasil Mukernas MUI ke-4 itu yang disebarluaskan ke publik melalui media massa tapi tidak memuat hasil kajiannya.
“Saya baca usulan atau rekomendasi MUI di media online berdasarkan dua hal, yaitu: Pertama, proyek tersebut dianggap tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lah, tidak dijelaskan undang-undang yang mana? Pasal berapa?; Kedua, adanya aduan dari masyarakat, termasuk dari kalangan ulama, mengenai dampak pembangunan proyek tersebut. Masyarakat yang mana dan ulamanya siapa aja yang mengadu ke MUI?.
Ini jelas MUI tidak obyektif, tidak tabayyun kepada semua pihak-pihak terkait, kalau bahasa jurnalistiknya tidak cover both side. Wal hasil, usulan atau rekomendasi Ini tentu sangat buruk bagi citra MUI!” Tegas Cak Rofi’i.
Karenanya, Cak Rofi’i menuntut agar MUI menarik kembali usulan atau rekomendasi tentang PSN PIK 2 ini jika tidak dituding ikut bermain demi kepentingan kelompok tertentu.