“Akibat pemilihan yang tidak profesional, panitia lelang memilih kontraktor pelaksana yang amatiran, maupun konsultan pengawas abal-abal, hasilnya kita lihat prosesnya seperti apa sekarang,” ungkapnya.
Hisar menyebut, jika PPK maupun konsultan pengawas bekerja sesuai ketentuan yang berlaku, hasil pekerjaan akan baik.
“Tapi esensinya PPK maupun konsultan pengawas adalah korup, hasil pekerjaan jadinya amburadul,” terangnya.
Disebutkannya, hampir seluruh stakeholder terindikasi menyalahgunakan wewenang dalam pelaksanaan kegiatan Revitalisasi Dermaga Pulau Tidung tersebut.
“Semua terlibat, Kadishub, Kepala UPPD II, PPK, konsultan pengawas. Bahkan oknum kepala pelabuhan juga memanfaatkan situasi tersebut untuk memperkaya diri sendiri,” paparnya.
Hisar mengungkpkan, untuk meminimalisir kerugian negara dalam pelaksanaan Revitalisasi Dermaga Pulau Tidung tersebut, pihaknya mendesak Pj Gubernur DKI melakukan evaluasi besar besaran.
“Agar tidak terjadi kerugian yang lebih besar, kita mendesak Pj Gubernur mencopot Kadishub DKI, Kepala UPPD II, PPK, maupun Kepala Pelabuhan. Selain itu, kita minta agar perusahaan konsultan pengawas untuk segera di black list,” tuturnya.