JAKARTA, MediaTransparancy.com – Pada tahun anggaran 2024, Suku Dinas Sumber Dayak Air (Sudin SDA) Kota Administrasi Jakarta Selatan mengalokasikan anggaran untuk Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase Yang Terhubung Langsung Dengan Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota dan Kawasan Strategis Provinsi. Proyek tersebut dikerjakan PT Armont Hoodie Situmeang dengan konsultan pengawas PT. Arika Agung Primajaya. Lokasi proyek tersebut berada di Jalan Sakti VI, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Namun anehnya, kejanggalan muncul saat beberapa media melakukan investigasi lapangan terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Beberapa awak media tidak menemukan jejak fisik proyek dari Sudin SDA Jaksel ini. Tidak hanya itu, kecurigaan baru muncul dengan ditemukannya plang proyek yang diduga dengan sengaja “disembunyikan” di semak-semak yang ditenggarai untuk menghindari kecurigaan publik.
Setelah diteliti, dalam papan proyek tersebut hanya tercantum nama kegiatan, lama pelaksanaan, kontraktor pelaksana dan nama konsultan pengawas, sedangkan besaran anggaran sama sekali tidak dicantumkan.
Menanggapi ada upaya pengaburan informasi keberadaan proyek Sudin SDA Jaksel tersebut, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang mengaku tidak heran.
“Ssungguhnya saya tidak merasa heran sama sekali. Justru yang saya heran adalah kalau proyek yang dilaksanakan Kasudin SDA tersebut jero masalah. Sebab, dari dulu selalu bermasalah,” ujarnya.
Dikatakan Hisar, yang menjadi tanda tanya besar adalah, masih adalah aparat hukum yang mampu memeriksa proyek Kasudin SDA yang terkenal “kebal hukum” tersebut?.
“Dari dulu sudah banyak masalah yang sudah diketahui publik. Pertanyaannya, apakah masih ada aparat hukum yang mampu memeriksa pekerjaan Sudin SDA Jaksel sesuai ketentuan?” ungkapnya.
Hisar mengatakan, bahwa keberadaan plang proyek Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase Yang Terhubung Langsung Dengan Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota dan Kawasan Strategis Provinsi telah mencerminkan upaya kebohongan publik.
“Sesuai ketentuan, plang proyek harus dibuat pada tempat yang gampang diakses oleh publik, bukan ditempatkan di semak-semak belukar,” katanya.
Selain itu, jelas Hisar, papan proyek harus mencantumkan semua terkait informasi pelaksanaan proyek.
“Papan proyek juga wajib menjelaskan berapa anggaran pelaksanaan proyek, bukan berupaya menyembunyikan, sehingga masyarakat mengetahuinya,” jelasnya.
Ditambahkannya, bahwa anggaran untuk pelaksanaan proyek tersebut berasal dari uang rakyat.
“Satu hal yang perlu digarisbawahi, bahwa anggaran untuk pelaksanaan proyek tersebut bukan uang pribadi Santo selaku Kasudin SDA Jaksel maupun anak buahnya, ataupun uang pribadi kontraktor, tetapi uang rakyat, sehingga rakyat wajib tau kemana uangnya dibelanjakan, bukan diumpetin,” sebutnya.
Untuk mewujudkan transparansi dalam pengelolaan anggaran di DKI Jakarta, serta berjalannya implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik, Hisar mendesak agar jabatan Kasudin SDA Jaksel dilakukan evaluasi.
“Transparansi pengelolaan anggaran, serta keterbukaan informasi publik adalah salah satu janji Gubernu Jakarta terpilih, Pram-Rano. Untuk mewujudkan janji politik tersebut, kita mendesak setelah dilantik nanti menjadi Gubernur Jakarta, Pram-Rano untuk segera mengevaluasi jabatan Kasudin SDA Jaksel,” pintanya.
Sementara itu, Kasudin SDA Jaksel, Santo yang dikonfirmasi terkait keberadaan proyek tersebut seperti biasa lebih memilih mempertontonkan sikap cuek dan tidak mau tau.
Penulis: Redaksi