BIREUEN, mediatransmarancy.com – Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Bireuen memfasilitasi Uqubat Cambuk Terpidana perkara judi online (Maisir) terhadap 4 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan di halaman Lapas Kelas IIB Bireuen, Senin, 09 Desember 2024.
Pada pelaksanaan uqubat cambuk kali ini juga dihadiri para pejabat terkait antara lain Kejaksaan Negeri Bireuen, Satuan Polisi PP dan WH (Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah), Kepolisian, Pengadilan Negeri Bireuen serta Dinas Syariat Islam.
Diharapkan dengan dihukumnya keempat pelanggar syariat didepan umum tersebut bisa memberi efek jera dan juga bisa memberi pelajaran bagi kita semua agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar syariat Islam.
Pelaksanaan uqubat cambuk yang berlangsung tertib dan dilaksanakan di halaman Lapas Bireuen berjalan dengan lancar dan tertib.