CALANG, Transparancy – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Calang Rusli, bersama pejabat struktural melakukan pemantauan langsung terhadap kegiatan pembinaan kemandirian di bidang pertanian yang dikelola oleh warga binaan, Rabu, 06 November 2024.
Amatan Humas Lapas Calang kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Kelas III Calang dalam rangka melaksanakan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin ke-4, yang menekankan pentingnya penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan dalam hal pelayanan, pembinaan, bimbingan kemasyarakatan, serta pengawasan.
Rusli menjelaskan bahwa program pertanian ini bertujuan untuk memberikan keterampilan praktis kepada warga binaan, yang nantinya dapat menjadi bekal saat mereka kembali ke masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menjalankan tugas pemasyarakatan dengan baik, sesuai arahan Menteri. Kami berusaha agar kegiatan pembinaan ini berjalan optimal dan terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu,” pungkas Rusli.
Program pertanian yang melibatkan warga binaan ini juga diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan Lapas yang produktif dan kondusif. Dengan adanya bimbingan dan pengawasan dari petugas, warga binaan mendapat pelatihan dalam mengelola lahan pertanian, menanam sayuran, hingga merawat tanaman. Ini tidak hanya sebagai bentuk pembinaan, tetapi juga untuk meningkatkan keterampilan dan kemandirian mereka.
Kegiatan ini sejalan dengan visi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang berdaya guna dan berfokus pada peningkatan kualitas warga binaan, sesuai dengan visi Presiden melalui “Asta Cita”.