banner 728x250

Lapas Kutacane Berikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Kepada 239 Orang Warga Binaan

judul gambar

TRANSPARANSI, KUTACANE – Pemberian Remisi Khusus Bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Bagi Anak Binaan Dalam Rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Nyepi Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Kegiatan diikuti secara daring melalui Zoom diikuti oleh Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia. Jumat, 28 Maret 2025.

Kegiatan diawali Pembukaan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi dilanjutkan pembacaan SK Remisi oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yulis Sahruzah.

judul gambar

Penyerahan Remisi secara simbolis langsung diserahkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto dan kemudian dilanjutkan pembacaan kata sambutan.

Jumlah Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025 pada Wilayah Ditjenpas Aceh sebanyak 5.510 orang dengan rincian RK I : 5.504 orang dan RK II (Langsung Bebas) : 6 orang. Dari jumlah tersebut Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025 pada Lapas Kutacane sebanyak 239 orang dengan rincian RK I : 239 orang dan RK II (Langsung Bebas) : 0 orang.

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *