KUTACANE, mediatransparancy.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kutacane mengadakan sosialisasi mengenai Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Ka.KPLP,Kasi Adm dan Kamtib, Kasi Binadik dan Giatja, Kasubsi Keamanan dan Kasubsi Registrasi, Sabtu, 15 Februari 2025.
Acara ini berlangsung di lapangan Blok hunian WBP dan diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kutacane.
Dalam sosialisasi ini, Para Pejabat struktural memberikan materi mengenai bahaya narkoba dan cara pencegahannya serta Menjaga kondisi Lapas yang aman dan tertib. Selain itu, para peserta juga mendapatkan pengetahuan tentang upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat, termasuk di dalam lembaga pemasyarakatan.
Disampaikan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran para WBP mengenai bahaya narkoba dan dampak negatif yang ditimbulkannya. juga ditekankan kita semua harus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kutacane.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih mendalam kepada para WBP tentang bahaya narkoba serta pentingnya menjauhi barang terlarang tersebut demi masa depan yang lebih baik. Serta diharapkan kepada seluruh WBP dapat menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.