TRANSPARANSI, SINABANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sinabang, Kantor Wilayah DitjenPAS Aceh mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Simeuleu Tahun 2025 di Aula Bappeda, Senin, 21 April 2025.
Kegiatan acara ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah daerah, Camat, Desa serta perwakilan masyarakat.
Dimana Musrenbang RKPD bertujuan untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah yang aspiratif, partisipatif dan berbasis kepada kebutuhan masyarakat.
Melalui forum ini berbagai usulan dari tingkat kecamatan dan desa dibahas serta di selaraskan dengan prioritas pembangunan kabupaten.
Tampak hadir seluruh pejabat tingkat kabupaten, kecamatan dan perwakilan setiap desa juga seluruh Forkopimda Simeuleu, Dimana Narasumber yang hadir memberikan pemaparan mengenai arah kebijakan pembangunan kabupaten simeuleu untuk tahun 2025 seta mekanisme penyusunan prioritas program pembangunan.
Kegiatan di buka langsung oleh Bupati Kabupaten Simeuleu, Muhammad Nasrun Mikaris, yang dalam sambutannya menyampaikan visinya “Mewujudkan Simeuleu yang bermartabat Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Biru Tahun 2030” Musrenbang ini me’jadi wujud nyata dari demokrasi partisipatif dalam pembangunan daerah, dimana setiap aspirasi dan usulan masyarakat memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan kedepan, Semoga hasil musyawarah ini dapat memberikan dampak positif bagi kabupaten simeuleu.
Kehadiran Lapas Kelas III Sinabang, Kanwil Ditjenpas Aceh dalam musrenbang sebagai bentuk sinergi dan dukungan terhadap perencanaan pembangunan daerah khususnya dalam program pembinaan pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).