JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui PD Pasar Jaya memberikan bantuan sembako kepada warga miskin dan rentan miskin ibu kota. Bantuan sembako tersebut: Beras 5 kilogram; Sarden/Kornet 350 gram; Snack 300 gram; Minyak Goreng 0,9 liter-1,0 liter; Sabun Mandi 190 gram; dan Masker kain 2 pics dengan estimasinper paketnya Rp.149.500.
Dalam pendistribusian bansos itu yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta dilakukan mulai 9 sampai 18 April 2020 dengan target 1,2 juta KK, kemudian menyusul pada tahap kedua pada 19 sampai 23 April 2020.
Tetapi apa yang terjadi di 5 kelurahan di kecamatan Tanjung Priok yang pada awalnya di janjikan pendistribusian pertama pada 16 April 2020 lalu justru di undur hingga 20 April 2020.
Hal tersebut diakui Pendi Hutapea sebagai Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK) RW.04 Kelurahan Tanjung Priok yang di komfirmasi di kantor kelurahan Tanjung Priok Jakarta Utara pada Jumat 17/04/2020 yang mengatakan “Benar pembagian atau pendistribusian sembako di kelurahan Tanjung Priok yang seharusnya pada tanggal 16 April 2020 lalu, diundur hingga 20 April 2020 dengan data yang di berikan kelurahan sebanyak 6077 orang khusus kelurahan Tanjung Priok.
Sementara itu UD dan Rusdi Effendi merupakan Rukun Tetangga (RT) di RW.04 kelurahan Tanjung Priok juga membenarkan bahwa di wilayahnya pun di kurangi data warganya.
“Saya juga bingung kenapa data warga di kurangi dari sebelumnya yang di berikan oleh lurah, seharusnya masih ada beberapa warga yang harus di berikan sembako akibat dampak covid-19 ini seperti yang di anjurkan oleh Presiden”, tambah UD kepada mediatransparancy.com Jumat 17/04/2020.
Adanya perubahan data penerima bantuan sosial (Bansos) tersebut justru berujung protes keras oleh Pendi Hutapea sekaligus LMK RW.04, di mana selama ini LMK RW.04 tersebut selalu membantu dan membela para warganya dalam musibah apapun, apalagi dalam hal bantuan seperti saat ini.
Inilah protes keras yang di sampaikan oleh Pendi kepada Camat Syamsul Huda dan Lurah Ma’mun saat data penerima bansos yang di berikan oleh lurah “Pengurangan data bansos yang di berikan DKI Jakarta tersebut yang seharusnya di terima dengan total 6.077 warga justru berkurang menjadi 6.015 warga, kemana hilangnya 62 warga tersebut?”
“Terungkapnya data pengurangan tersebut di RW.04 kelurahan Tanjung Priok sebagai bukti fakta kinerja pemerintah DKI Jakarta dalam pengambilan data warga-warga saat ini tidak jelas, bahkan dalam selembaran tersebut tidak ada namanya kop surat dan juga adanya tertera dalam tulisan surat tersebut DATA FILE EXEL TIDAK BOLEH DIBERIKAN/SHARE KEPADA SIAPAPUN/PIHAK MANAPUN“, tambah Pendi.
Sementara itu Ma’mun selaku Lurah Tanjung Priok ketika di komfirmasi mengatakan “Memang benar adanya pengurangan data warga, tapi saya sendiri pun tidak tahu perubahan tersebut. Semua itu saya dapat dari suku dinas wali kota Jakarta Utara melalui email ke saya, dan saya langsung membagikan kepada RW-RW di wilayah kelurahan Tanjung Priok”.
“Kalau masalah blanko surat yang kosong tersebut saya dapat dari kiriman surat juga bang dari Dinsos memang apa adanya, tapi saya sebagai lurah pun tidak tahu menahu Dinsos DKI Jakarta mendapatkan data-data warga itu dari mana asalnya”. Tambah Ma’mun Lurah Tanjung Priok di ruang kerjanya Jumat 17/04/2020.
Kemudian Elias Sembiring S.H M.M selaku tokoh masyarakat dan praktisi hukum saat di informasi langsung mediatransparancy.com terkait dengan bantuan sosial yang di lakukan oleh DKI Jakarta dengan sejumlah 1.250 juta warga DKI Jakarta mengatakan “Bantuan sosial itu di bagikan untuk warga DKI Jakarta yang benar-benar terdampak covid-19, bukan sebagai bonus warga yang sudah mendapatkan bantuan dari Pemda DKI Jakarta”.
“Jangan mengambil azas pemanfaatan suatu musibah sebagai ajang program tambahan kerja DKI Jakarta, dasr hukum yang di jatuhkan KPK adalah HUKUMAN MATI bagi yang telah menyalahgunakan bantuan sosial saat ini”, Tambah Elias Sembiring S.H M.M
Sementara itu juga Hisar Sihotang selaku Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Gracia juga sangat di sayangkan apabila bantuan sosial untuk warga yang terdampak covid-19 ini di salah gunakan dan tidak tepat pada sasaran bagi warga terkena dampak tersebut.
“Seharusnya Dinas Sosial DKI bersinergis dengan wali kota se DKI Jakarta dalam penyaluran sembako bantuan untuk warga yang terdampak covid-19, bukannya mengambil data yang sudah tidak falid lagi. Dalam Panduan PSBB yang di keluarkan oleh Provinsi DKI Jakarta sudah sangat jelas, bahwa semua data berasal dari para RW-RW untuk mengisi formulir bagi warga yang terdampak covid-19 tersebut, bukannya mengisi formulir untuk kekurangan nya saja”, Tambah Hisar Sihotang LSM Gracia.
Penulis : Aloysius