TANGSEL, MediaTransparancy.com – Ketua DPC Tangsel, LSM Triga Nusantara Indonesia, Cipta Budiman meminta kepada Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten untuk mengaudit anggaran sebesar Rp. 77,2 miliar milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Jum’at (10/1).
Cipta menduga kenaikan anggaran yang signifikan di tahun 2024 menimbulkan kecurigaan adanya dugaan mark-up anggaran. Hal ini semakin mencolok mengingat volume pekerjaan dalam pengelolaan sampah di Tangerang Selatan tidak mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Oleh sebab itu, Cipta meminta BPK RI Perwakilan Banten untuk segera mengaudit dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Tinggi Banten agar memeriksa Kepala DLH Kota Tangsel.
Terlebih kata Cipta, pihaknya mengendus adanya pembuangan sampah ilegal dari TPA Cipeucang Tanggerang Selatan di buang ke Kabupaten Tanggerang hingga ribuan ton per bulan.
“Pengangkutan sampah dari TPA Cipeucang menuju wilayah Serang dan Pandeglang sudah tertera dalam dokumen resmi. Namun, untuk pengangkutan sampah ke Kabupaten Tangerang, tidak ada anggaran yang tercatat,” katanya
Dalam waktu dekat ini, kata Cipta, pihaknya akan segera melayangkan surat audensi ke DLH Kota Tangsel untuk mempertanyakan anggaran Rp. 77.2 miliar tersebut.
“Kami dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat audensi ke DLH Tangsel,” tegasnya.
Penulis: HI