SUMUT, MediaTransprancy.com – Bantuan sosial (Bansos) yang diberikan Biro Kesra Provinsi Sumatera Utara kepada beberapa gereja di Provinsi Sumatera Utara menuai perginjingan.
Bagaimana tidak, sumbangan yang disinyalir merupakan Pokok Pikiran (Pokir) dari salah seorang anggota DPRD Sumut tersebut diberikan tanpa sukarela, tetapi dibalut konsesi imbalan.
Beberapa pihak gereja yang berhasil dimintai komentarnya seputar pemberian bantuan tersebut mengakui adanya pemotongan anggaran bantuan yang diperoleh pihak gereja dengan kisaran 20 hingga 30 persen.
Akibat besarnya potongan anggaran bantuan, beberapa gereja akhirnya menolak mendapatkan bantuan.
“Terlalu ribet permintaan tim itu sangat memberatkan. Masa bantuan pun harus pake sistem setoran?? Makanya kami selaku penatua tidak mau dan akhirnya mengundurkan diri dari program tersebut,” kata salah seorang penatua gereja yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Informasi yang diperoleh MediaTransprancy.com, bahwa besaran setoran yang harus diberikan oleh pihak gereja kepada tim adalah sebesar 30 persen dari besaran pagu yang gereja dapatkan.
Disampaikan pihak gereja, bahwa untuk mendapatkan dana bantuan, pihaknya diwajibkan membuat proposal kegiatan yang akan dilaksanakan kepada Biro Kesra Provinsi Sumatera Utara melalui salah seorang Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara.
“Tim anggota dewan inilah nantinya yang melakukan survey ke gereja-gereja yang ingin mendapatkan bantuan,” terangnya.
Sementara itu, salah satu gereja yang memperoleh bantuan kucuran dana sebesar Rp 140.000.000 mengaku memberikan setoran sebesar Rp 20.000.000 atas imbalan kepada tim dari pada nggota dewan tersebut.
“Awalnya kami tidak setuju lae, karena menurut kami itu tidak sesuai dengan SOP dari pada yang namanya bantuan, makanya kami sempat mundur. Kami hanya memberikan apa adanya.
Pertama kami berikan 10 juta rupiah. Tetapi akhirnya mereka terus mendesak dan akhirnya kami berikan lagi 10 juta,” paparnya.
Menanggapi adanya pungutan bantuan gereja dari pihak Biro Kesra Pemprov Sumut yang disinyalir merupakan Pokir salah seorang Anggota DPRD Sumut, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM GRACIA), Hisar Sihotang mengungkapkan kegeramannya.
“Ini sudah keblinger dan keterlaluan. Apa yang saudara nikmati hari ini para pejabat Biro Kesra Pemprov Sumut maupun Anggota DPRD Sumut merupakan anugerah yang diberikan oleh Tuhan. Jangan saudara jual rumah Tuhan untuk tujuan memperkaya diri saudara, akibatnya sangat fatal,” katanya.
Hisar mengatakan, terhadap setiap rupiah yang dihasilkan dengan menjual rumah Tuhan untuk memperkaya diri sendiri akan ada pembalasannya.
“Kita meminta kepada aparat hukum KPK atau Kejaksaan Agung untuk melakukan pemeriksaan terhadap permasalahan ini, karena hal seperti ini sungguh biadab dan tidak bisa dibiarkan,” pungkassnya.
Penulis: Saut M Sitanggang