banner 728x250

Menteri Kehutanan RI menemui Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Membahas Penegakkan Hukum Kehutanan

Dukungan Polri melalui MoU terkait program Penegakkan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan RI.

judul gambar

JAKARTA – MediaTransparancy.Com | Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Mabes Polri. Kunjungan Menhut bersama jajaran dalam rangka memperbaharui Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan permasalahan hutan di Indonesia, salah satunya yang menjadi fokus Utama yaitu penegakkan hukum. Dan tentunya, Kapolri mengapresiasi kedatangan Menhut Raja Juli yang bergerak cepat untuk melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

Hal tersebut sebagaimana perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sinergitas, koordinasi dan kolaborasi antar instansi. Selain itu kata Jenderal Sigit, Polri akan mendukung program-program dari Kementerian Kehutanan RI.

judul gambar
Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Mabes Polri. Kunjungan Menhut bersama jajaran dalam rangka memperbaharui Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan permasalahan hutan di Indonesia. Kunjungan Menhut RI dilaksanakan pada, Senin (04/11).dok-istimewa/hms-mabes.polri/@red

“Tentunya betul yang tadi disampaikan oleh beliau (Menhut-red); bahwa kita selama ini telah melaksanakan berbagai macam kerjasama. Mulai dari menjaga hutan terkait dengan masalah karhutla (kebakaran hutan dan lahan), sampai dengan penegakan hukum terkait dengan permasalahan-permasalahan kehutanan,” tutur Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Lobi Gedung Utama Mabes Polri, yang terletak di Jalan Trunojoyo Nomor 3-2, Selong Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada, Senin (04/11/2024).

Oleh karena itu, papar Kapolri, dengan MoU yang akan dilanjutkan ini banyak hal yang perlu disesuaikan dan diperbaiki. Terkait dengan kerjasama dalam penegakan hukum permasalahan kehutanan, Polri akan menindak tegas para pelaku perambah kawasan hutan dan tindak pidana ilegal logging baik secara individu maupun korporasi.

“Sehingga apa yang tadi beliau sampaikan terkait bagaimana menjaga hutan kita khususnya dari para pelaku perambah, apakah itu yang sifatnya tradisionil maupun korporasi betul-betul bisa kita tegakkan untuk menjaga hutan kita antara lain itu peningkatan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia), saya kira tadi sudah disampaikan pelatihan bersama untuk peningkatan kemampuan karena juga ada PPNS di kehutanan sehingga tentunya ada kerjasama didalam bidang pengawasan penyidikan dan tentunya Karhutla yang menjadi PR tahunan, demikian juga tentu ada hal hal yang harus kita kerjasamakan dan itu nanti kita tuangkan didalam MoU,” tegas Kapolri, Jenderal Pol Listyo Siggit Pranowo

Sementara itu, Raja Juli menyampaikan apresiasinya banyak hal bersama Kapolri sebagaimana yang diperintahkan Presiden Prabowo agar hutan menjadi sumber paru-paru dunia dan sekaligus menjadi sumber kesejahteraan rakyat Indonesia. Tentunya, dikatakannya yaitu sinergi, koordinasi dan kolaborasi menjadi kata kunci dalam Kabinet Merah Putih. “Hari ini saya menghadap kepada bapak Kapolri meminta bantuan beliau untuk turut serta bersama-sama mengamankan hutan kita,” ujar Menhut RI, Raja Juli.

Beberapa yang dibahas untuk dilanjutkan dalam MoU yakni paling utama tindak kejahatan kehutanan seperti perambahan kawasan hutan baik secara individu, komunal maupun korporasi. Selain itu juga tindak pidana illegal logging dan juga pemburuan satwa liar atau dilndungi. Di sisi lain, kerjasama yang akan terus dilanjutkan yaitu peningkatan polisi kehutanan dan juga penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Dalam konteks itu kami akan menulis ulang Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), sebenarnya sudah ada MoU dari Polri dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 5 tahun yang lalu, kebetulan sudah expired (kadaluarsa),” tutur Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kemudian selanjutnya yang kedua kebutuhan nomenklaturnya juga sekarang berubah, Kementerian Lingkungan Hidup dipisah dengan Kementerian Kehutanan. “Maka di jajaran staf akan segera ditulis MoU baru yang didalam MoU atau nota kesepahaman tersebut akan tertulis rangkaian yang mungkin dikerjasamakan dan dikoordinasikan antara Kementerian Kehutanan dan kepolisian diantaranya tentu tentang penertiban bisnis illegal di kawasan kehutanan, kemudian terkait dengan karhutla, dan juga pengembangan sumber daya kepolisian hutan yang saat ini juga sangat dibantu oleh pihak kepolisian,” imbuhnya.

“Sekali lagi atas nama Kementerian kami mengucapkan terima kasih dan mudah-mudahan MoU yang tadi kita bicarakan bisa ditandatangani dalam waktu yang tidak lama,” tandasnya.(*)dok-ist./hms-mabes.polri/@JAG

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *