banner 728x250

Nah loh!! Kejati Banten Bongkar Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah TPA Cipeucang Kota Tangsel, LSM Trinusa : Ungkap Semua!!!

judul gambar

TANGERANG SELATAN, MediaTransparansy.com – Gurita dugaan Korupsi yang terjadi pada Proyek Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangsel dibongkar oleh Kejaksaan Tinggi Banten.

Dugaan Korupsi yang kini di bongkar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yaitu Proyek Pengelolaan sampah tahun anggaran 2024 yang dikerjakan oleh PT. Ella Pratama Perkasa yang beralamat Jl. Salem I No.200, Serpong, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.

judul gambar

Berdasarkan informasi anggaran pengangkutan dan pengelolaan sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang bersumber dari APBD Tangsel 2024 dengan nilai kontrak 77.2 Miliar.

Diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi itu terjadi pada anggaran pengelolaan sampah dengan potensi kerugian negara 25 Miliar . Dugaan korupsi 25 Miliar tersebut kini tengah di dalami oleh Kejaksaan Tinggi Banten.

Mendengar kasus tersebut kini telah di dalami oleh Kejaksaan Tinggi Banten, Cipta Budiman Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPC Tangsel mengapresiasi kinerja serta meminta untuk mengusut secara tuntas dan menyeluruh. Karena menurutnya, proyek jasa angkut dan pengelolaan sampah di Pemkot Tangsel ini adanya kongkalikong.

“Kami berharap kepada Kejati untuk mengungkap dugaan Korupsi dan berkonsisten untuk pemberantasan korupsi di Banten, dan setahu Kami, PT. EPP selaku Pemenang Kontrak Jasa Pengangkut di Tahun 2022 lalu. Artinya kami duga kental kongkalikong,” pintanya Cipta Budiman Ketua DPC LSM Triga Nusantara Indonesia Tangsel. Rabu (5/2).

Bahkan, dari sejak awal pihaknya juga menduga bahwa adanya Mark-Up terkait anggaran pengelolaan sampah di TPA Cipeucang Tahun 2024 ini. Bahkan meminta agar BPK RI Perwakilan Banten dan APH Kejati Banten untuk memeriksa Kepala Dinas LHK Kota Tangsel.

“Kalau tidak salah Kami dari LSM Trinusa ini telah menyampaikan kepada media pada 11 Januari 2025 lalu, Alhamdulillah kini tengah di sidik oleh Kejati Banten,” paparnya.

Sementara itu, Sekjen LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Tangsel, Isron, angkat bicara. Dia menyoroti lemahnya pengawasan yang dilakukan Inspektorat Tangsel dalam pelaksanaan kegiatan di SKPD Pemkot Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

“Kita sangat sayangkan ini, lemah dalam pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Tangsel. Mereka seperti tidak ada guna dan tidak ada fungsi,” kata Isron.

Disampaikan Isron, semestinya Inspektorat Tangsel melakukan pengawasan yang ketat untuk meminimalisir terjadinya perampokan APBD Pemkot Tangsel ini.

“Apa tupoksi mereka ( Inspektorat Tangsel) sehingga dugaan Korupsi besar ini bisa terjadi? Mereka sejatinya melakukan deteksi dini terhadap penyalahgunaan anggaran dan wewenang,” ungkapnya.

Sekjen juga menambahkan, dugaan korupsi yang kini di sidik oleh Kejaksaan Tinggi Banten, terkait pengelolaan sampah TPA Cipeucang agar segera ada penetapan tersangka. Serta sebagai efek zera terhadap pelaku korupsi di kota Tangsel.

Selain itu, LSM Triga Nusantara Tangsel juga mulai mengendus sejumlah kegiatan infrastruktur, pengelolaan dana BOS dan Retribusi yang diduga pula berpotensi merugikan masyarakat serta negara.

“Kami dari LSM tengah mengumpulkan data-data atas dugaan korupsi di sejumlah Infrastruktur di Tangsel, setalah ful baket, dugaan korupsi itu kami akan sampai ke Kejati Banten,” tegasnya.

Penulis: HI

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *