Jakarta, Mediatransparancy.com – Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta, mengamankan satu unit truk tanki di tepi Kali Angke, Jalan Inspeksi Apartemen Puri Mansion, Jakarta Barat. Truk bernomor polisi B 9782 QW itu diamankan lantaran tertangkap tangan membuang limbah ke kali.
Kepala BPLHD DKI Jakarta, Junaedi mengatakan, selama ini pihaknya mencurigai ada aktivitas pembuangan limbah secara ilegal ke kali. Karena itu, jajarannya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lokasi.
“Kita dengan tim sudah melakukan pengintaian sejak lama. Begitu limbah dibuang, langsung tangkap tangan,” ujarnya, Minggu (9/10).
Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan dan mengambil sejumlah sampel limbah yang dibuang ke kali. Dugaan sementara limbah adalah zat organik dan sudah sering dibuang bebas di area itu.
“Limbahnya sangat mencemari lingkungan dan sudah sering dikeluhkan masyarakat,” tegasnya.
Saat ini kendaraan pembuang limbah masih ditahan oleh petugas bekerjasama dengan pihak kepolisian. Menurutnya, pemilik akan diberikan sanksi berupa paksaan pemerintah membangun sarana pengolahan limbah (STP) hingga pemberian sanksi pidana.
Penulis : Chris Muryat/rel