HUMBAHAS, MediaTransparancy.com | Semakin jauh dari pusat kekuasaan, semakin jauh pula rentang kendali dari pusat kekuasaannya. Biasanya, hal itu akan berpengaruh terhadap efektivitas pengendalian dan pengawasan. Dan adanya fakta keberadaan SD Negeri 199 di Huta Bungus (Parlilitan) ini adalah contoh untuk membenarkan pendapat di atas.
“Atap bocor dan toilet tidak dapat berfungsi,” ujar seseorang yang ditemui awak media ini, tatkala berkunjung ke lokasi sekolah ini tanggal 1 November yang lalu. Akibat kondisi seperti itu, malah pernah sekolah SD Nomor 199 ini menyelenggarakan proses ajar-mengajarnya selama 4 bulan di sebuah bangunan milik HKPB di sekitar sekolah itu.
Apa yang dikatakan sumber yang tidak mau disebutkan identitasnya tersebut, sejalan dengan apa yang dilihat awak media ini. Sebagaimana terlihat dari gambar dokumentasi yang ada dalam berita ini, terlihat adanya bangunan dinding yang sudah miring dan bila dibiarkan pasti akan semakin rusak.
Dari informasi lebih lanjut yang diperoleh, gedung sekolah ini selesai dibangun tahun 2021, dengan perkiraan biaya hampir 4 milyard. Terkait biaya yang hampir 4 miliar tersebutt, sumber yang sama menilai tidak sesuai dengan kondisi bangunan saat ini. Untuk itu, dia memohon kepada awak media mempertanyakan soal ini kepada pihak terkait.
Permintaan sumber tersebut, selanjutnya dipenuhi dengan mengirimkan sebuah pesan WA kepada Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Naibaho seperti berikut ini:
“ Ijin konfirmasi pak bupati, terkait kondisi bangunan sekolah SD, SMP Dusun Bungus Desa Sion 7 Kecamatan Parlilitan sangat memprihatinkan. Atap bocor, kamar mandi tak berfungsi, bangunan dinding bolong lebar dikhawatirkan bangunan ambruk, siswa-siswi pernah diungsikan belajar selama 4 bulan ke gereja HKBP Bungus. Mohon tanggapan pak bupati” bunyi pesan WA awak media ini kepada Bupati Humbahas pada Kamis (14 November 2024). Sampai dibuatnya berita ini, pesan WA konfirmasi yang disampaikan belum dijawab. (MT/PMS-JS)