banner 728x250

Partisipasi Pemilih Menurun, KPU Kota Cirebon Gelar Evaluasi dan FGD

Kegiatan Evaluasi dan FGD KPU Kota Cirebon
Kegiatan Evaluasi dan FGD KPU Kota Cirebon
judul gambar

Cirebon, MediaTransparancy.com – KPU Kota Cirebon menindaklanjuti instruksi KPU RI dengan menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2024 di salah satu hotel di kota Cirebon, Selasa (18/2/2025).

Evaluasi dan FGD digelar karena partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepada daerah serentak tahun 2024 menurun dibandingkan dengan Pemilu. Dengan adanya evaluasi tersebut, diharapkan tahapan pemilihan ke depan, dapat berjalan lebih baik dari sebelumnya.

judul gambar

Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, menyampaikan beberapa hal antara lain jadwal dan tahapan yang telah dilalui selama proses pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kota Cirebon berjalan sesuai dengan perencanaan.

“Memang ada penurunan partisipasi masyarakat dalam memilih pada Pilkada serentak tahun 2024 kemarin dibandingkan dengan saat pemilihan umum,” kata Mardeko.

Menurut Mardeko, ada beberapa faktor yang menyebabkan penurunan angka partisipasi masyarakat dalam memilih pada Pilkada serentak 2024. Salah satunya karena waktu pelaksanaan yang sangat berdekatan dengan pemilu.

“Ada masukan untuk melaksanakan sosialisasi itu tidak hanya menunggu momentum 6 bulan sebelum pelaksanaan Pilkada tapi diusahakan jauh hari harus ada pelaksanaan sosialisasi secara berkesinambungan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, KPU Kota Cirebon menghadirkan narasumber yang berkompeten dalam bidang kepemiluan. Pihaknya berharap, masukan dari FGD akan meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilu dan pemilihan di masa mendatang.

Kegiatan dihadiri Forkopimda, Partai Politik, TNI dan Polri, Tim pemenangan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota, Camat se Kota Cirebon serta Unsur media.

“Hasil dari kegiatan ini nantinya akan keluar rekomendasi yang harus disampaikan kepada KPU RI,” jelas Mardeko.

judul gambar