JANTHO, mediatransparancy.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Jantho turut ambil bagian dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Rutan kelas IIB Jantho sediakan TPS khusus guna memastikan hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terdaftar sebagai pemilih tetap maupun tambahan dapat terlaksana dengan baik.
Ini menjadi bukti komitmen Rutan Kelas IIB Jantho sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam mendukung prinsip demokrasi yang inklusif dan memberikan kesempatan setara bagi semua warga negara, termasuk mereka yang tengah menjalani masa tahanan, Rabu, 27 November 2024.
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Rutan Jantho bekerjasama dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Besar dengan menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus bagi WBP serta memastikan proses pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai Institusi yang bertanggung jawab atas pemenuhan hak asasi WBP sangat memahami pentingnya memberikan kesempatan kepada mereka untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi. Hak untuk memilih adalah bagian dari hak konstitusional setiap warga negara, dan kami berkomitmen untuk memastikan hak tersebut tetap terlindungi, meskipun mereka tengah menjalani hukuman.
Selain itu, keamanan adalah salah satu aspek penting dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada di Rutan Jantho. Oleh karena itu, selain melibatkan petugas internal, Rutan Kelas IIB Jantho juga berkoordinasi dengan TNI dan POLRI untuk menjaga stabilitas keamanan selama proses berjalan tahapan pemilihan.
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Jantho, Kanwil Kemenkumham Aceh, Muhammad Nasir yang memantau jalannya Pilkada Serentak 2024 mengungkapkan pentingnya keterlibatan aparat keamanan untuk memastikan kelancaran proses Pilkada.
“Keamanan adalah prioritas utama dalam pelaksanaan Pilkada ini. Kami bekerjasama dengan TNI dan POLRI untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan, dari pemungutan suara hingga penghitungan suara, dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan. Ini adalah wujud komitmen pemerintah untuk melindungi hak konstitusional setiap warga negara, termasuk warga binaan di Lapas dan Rutan,” kata Muhammad Nasir.
Penyelenggaraan Pilkada 2024 di Rutan Jantho juga menjadi wujud nyata dari komitmen negara untuk memastikan bahwa demokrasi adalah hak setiap warga negara, tanpa terkecuali. Meskipun para WBP berada di dalam tahanan, mereka tetap memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah.
“Demokrasi adalah hak setiap warga negara, tanpa terkecuali. Kami berharap melalui Pilkada ini, para WBP dapat merasakan keterlibatan dalam menentukan masa depan Daerahnya. Ini adalah bukti bahwa meskipun mereka sedang menjalani masa tahanan, hak mereka sebagai warga negara tetap dihormati,” tegasnya.
Dirinya juga menambahkan, Tidak hanya bertanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban, tetapi juga terhadap pemenuhan hak-hak dasar WBP, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. Dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini, Rutan Kelas IIB Jantho berharap dapat terus mendukung implementasi prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia. Proses ini adalah cerminan bahwa demokrasi di Indonesia tidak mengenal batas, dan setiap warga negara, dimanapun mereka berada, berhak untuk menyuarakan pilihannya demi masa depan yang lebih baik, pungkas Karutan kelas IIB Jantho, Muhammad Nasir.