TOBA, MediaTransparancy.com – Pelaksanaan proyek Dinas Pariwisata Kabupaten Toba, yakni Toba Kreasi Destinasi Pariwisata bernilai puluhan miliar diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi yang telah ditentukan. Akibatnya, belum juga dipakai sesuai dengan kegunaannya gedung tersebut sudah mengalami kerusakan parah.
Alhasil, Pelaksanaan proyek Dinas Pariwisata Toba tersebut menjadi buah bibir dan bahan perbincangan berbagai kalangan masyarakat Kabupaten Toba, khususnya masyarakat sekitar lokasi proyek.
Salah seorang warga sekitar yang dimintai komentarnya berujar, bahwa proyek tersebut hanya proyek bancakan para pejabat.
“Saya orang bodoh sekalipun melihat proyek ini tak ubahnya proyek mainan. Lokasinya tidak jelas, pembangunannya apalagi,” katanya.
Dikatakannya, Pemkab Toba hanya ingin buang-buang anggaran dengan membangun proyek tersebut.
“Saya yakin jika proyek ini diperiksa aparat hukum secara profesional, akan banyak yang akan masuk penjara,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Toba, Rusti Hutapea yang dalam pemberitaan sebelumnya ketika dikonfirmasi mengaku bahwa proyek tersebut telah dikerjakan sesuai ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan kontrak.
“Pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan kontrak dan aturan peraturan yang berlaku dan sudah diperiksa oleh BPK RI dan diawasi oleh konsultan pengawas yang anggarannya dari DAK. Demikian, semoga bapak dapat menerimanya terima kasih. Salam sehat, ” katanya.
Namun pernyataan Rusti Hutapea tersebut sangat-sangat bertolak belakang dengan fakta lapangan yang terjadi. Terbukti, bahwa pelaksanaan proyek tersebut tidak tepat waktu dan sudah mengalami kerusakan sebelum dipakai.
Selain itu, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Toba secara gamblang sudah menyampaikan kalau pelaksanaan proyek tersebut tidak sesuai spek.
Menanggapi pelaksanaan proyek Dinas Pariwisata Kabupaten Toba yang ditenggarai tidak sesuai ketentuan yang berlaku, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang menyampaikan keberpihakannya agar aparat hukum terkait melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
“Untuk membuktikan proyek tersebut dikerjakan asal jadi atau bukan, kita dorong aparat hukum untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” tukasnya.
Dikatakannya, bahwa sebagai kontrol sosial, pembuktian lapangan tidak bisa dibohongi” Secara lapangan kita bisa lihat hasil pekerjaannya seperti apa,” sebutnya.
Dikatakannya, bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan tugasnya dengan baik setelah melakukan pemeriksaan proyek tersebut.
“Setau saya, BPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. Dan hasilnya, plafonnya ambruk,” ujarnya.
Disampaikannya, bahwa ambruknya plafon bangunan tersebut bukan kebetulan belaka.
“Tapi ambruknya plafon bangunan tersebut adalah bukti bahwa pelaksanaan proyek tersebut tidak benar, pengawasnya juga tidak benar,” katanya.
Disampaikan Hisar, jika pelaksanaan proyek itu diawasi dengan baik dan benar, hasilnya juga pasti baik.
“Anak TK pun paham, apabila dalam pelaaksanaan proyek itu pengawasannya benar, hasilnya pasti bagus. Tapi jika pengawasannya berorientasi korup, hasilnya acakadul,” ucapnya.
Atas kejadian tersebut, Hisar meminta agar dilakukan evaluasi besar-besaran.
“Dari kaca mata kami atas kejadian tersebut Rusti Hutapea selaku Kadis Pariwisata Toba tidak memiliki kemampuan untuk memimpin SKPD Dinas Pariwisata Kabupaten Toba dengan baik dan sebaiknya dicopot segera,” paparnya.
Penulis: Redaksi