MUARA BUNGO, Mediatransparancy.com – Tak selang berapa lama Polres Bungo berhasil menangkap empat pelaku penculikan rahman di kawasan Riau (07/11/2016) para pelaku yakni AS,SY,BR,AR merupakan warga sumbar dan Riau yang bersembunyi dikawasan Riau untuk meminta tebusan 150 juta dari keluarag korban.
Kapolres Bungo AKBP Asep Amar Permana kepada mediatransparancy, ” untuk pelaku baru ditangkap empat orang sedangkan dua orang lagi masih dalam pengejaran dan berstatus DPO “ ujarnya di Mapolres ( 09/11/2016)
Keempat pelaku penculikan ditangkap dengan barang bukti dua unit handphone dan satu unit mobil avanza yang digunakan dalam aksi penculikan tersebut, lokasi terjadinya penculikan tepatnya dilakukan didesa Tanjung Menanti, Bungo Provinsi Jambi.
Keempat pelaku dijerat dengan pasal 328 dan 333 KUHP tentang penculikan dan perampasan kemerdekaaan dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun dan keempat tersangka masih di tahan di sel Mapolres Bungo untuk pengembangan selanjutnya
Penulis: Aga/ Almen.M Editor : Dian Kristina