banner 728x250

Pemasangan Plang Kantor Bersama di Rupbasan Kelas I Medan, Tanda Resmi Alih Fungsi Gedung

judul gambar

MEDAN, MediaTransparancyProses alih fungsi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Medan menjadi kantor bersama bagi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Sumatera Utara semakin nyata. Pada Rabu, 12 Februari 2025, dilakukan pemasangan plang yang menandakan resmi dialihfungsikannya gedung tersebut sebagai kantor kerja baru bagi kedua instansi.

Pemasangan plang ini dilakukan dalam kunjungan Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, bersama Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Teodorus Simarmata. Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari kedua instansi, termasuk Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut, Endang Sriwati, Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Hamdi Hasibuan, Kabid Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Edi Cahyono, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Tanjung Gusta.

judul gambar

Dalam keterangannya, Yudi Suseno menyampaikan bahwa alih fungsi ini merupakan langkah strategis guna meningkatkan efektivitas pelayanan pemasyarakatan dan keimigrasian di Sumatera Utara.

“Kami ingin memastikan bahwa proses alih fungsi Rupbasan Kelas I Medan berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan operasional. Dengan adanya kantor bersama ini, diharapkan sinergi antara pemasyarakatan dan keimigrasian semakin kuat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal. Kami juga berharap keberadaan kantor baru ini dapat meningkatkan kinerja serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Sumatera Utara,” ujar Yudi Suseno.

Pemasangan plang bertuliskan “Kantor Bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara” menjadi simbol resmi bahwa Rupbasan Kelas I Medan kini telah beralih fungsi sebagai kantor operasional kedua instansi tersebut.

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *