TANGGERANG SELATAN, MediaTransparancy.com — Proyek pembangunan koridor dan pembuatan sepiteng yang berada di SMPN 11 Tangsel ternyata bukan berasal dari anggaran BOS reguler tahun anggaran 2024. Anggaran tersebut merupakan anggaran yang berasal dari penggalangan komite sekolah.
Salim sebagai Wakasek Bagian Humas di SMPN 11 Tangsel mengatakan dibangunnya koridor kelas atas tersebut agar guru tidak naik turun sehingga dianggap lebih aman.
Dia menjelaskan, bahwa anggaran tersebut berasal dari sumbangan komite sekolah.
Saat ditanya mengenai pembangunan Sepiteng, Salim juga menyebut bahwa anggaran berasal dari anggaran yang sama yakni anggaran sumbangan komite sekolah. “Ya darurat, mampet,” ujarnya. Rabu (8/1).
Ditanya lebih jauh, kenapa untuk pembangunan koridor dan pembangunan sepiteng tidak menggunakan anggaran BOS reguler, dia menjawab lebih detailnya ditanyakan kepada Kepsek atau bendaharanya. “Untuk detailnya ditanyakan ke Kepsek atau bendahara,” tandasnya.
Menindaklanjuti adanya cat tembok yang mengelupas dan pelafon rusak, Wakasek Bagian Humas itu berdalih bahwa untuk kerusakan itu masuk dalam rencana rehab semester 1 tahun 2025 ini.
“Sudah saya tanya ke beliau (Kepsek-red). Untuk hal-hal diatas sudah masuk rencana rehab semester 1 tahun ini,” dalilnya.
Berdasarkan pantauan awak media, di SMPN 11 Tangsel terlihat sejumlah pekerja yang sedang menggali tanah, tepatnya di halaman depan, saat ditanya mereka sedang membangun Sepiteng. ” Ini untuk Sepiteng pak, hanya Sepitengnya aja,” ujar singkat pekerja.
Penulis: HI