banner 728x250

Pembangunan Waduk Cilangkap dan Waduk Munjul Terindikasi Langgar Aturan, Plt Kadis SDA Cuek

judul gambar

JAKARTA, MediaTrnsparancy.com – Pada tahun anggaran 2022 dan 2023 yang lalu, Dinas Sumber Daya Air (Dinas SDA) DKI Jakarta menggelontorkan anggaran sebesar Rp 70.135.138.176 untuk pelaksanaan kegiatan Pembangunan Waduk Munjul dan Waduk Cilangkap untuk dua tahun anggaran, yakni tahun 2022-2023.

Adapun rincian anggaran untuk kegiatan pembangunan dua waduk tersebut adalah:
1. Pembangunan Waduk Cilangkap tahun 2022 sebesar Rp 15.219.315.000.
2. Pembangunan Waduk Cilangkap Beserta Kelengkapannya tahun 2023 sebesar Rp 20.001.741.000.
3. Pembangunan Waduk Munjul tahun anggaran 2022 sebesar Rp 19.910.294.468.
4. Pembangunan Waduk Munjul Beserta Kelengkapannya tahun 2023 sebesar Rp 15.003.787.708.

judul gambar

Kedua kegiatan tersebut selama dua tahun mata anggaran dikerjakan PT Arvirotech Konstruksi Indonesia melalui E-Purchasing atau E-Katalog.

Data dan informasi yang diperoleh MediaTransparancy.com dari sumber terpercaya menyebutkan, bahwa pelaksanaan proyek tersebut diduga sarat rekayasa dan praktik persekongkolan yang dilakukan semenjak dalam proses penunjukan pelaksana hingga pelaksanaan kegiatan.

Dari rincian dugaan pelanggaran yang diterima MediaTrnsparancy.com terdiri dari:

I.Pembangunan Waduk Cilangkap
1. Bahwa Dinas SDA diduga tidak memperhatikan harga yang paling ekonomis dan menguntungkan Negara, karena disinyalir tidak melakukan negosisasi maksimal menggunakan referensi harga yang memadai, untuk mendapatkan harga yang murah dibanding perusahaan penyedia lainnnya.

2. Dugaan terjadinya penyimpangan lainnya dalam Pembangunan Waduk Cilangkap Tahun 2022 dan Tahun 2023 sebagai berikut adalah, proses pelaksanaan pekerjaan pemadatan tanah dasar untuk kegiatan tahun anggaran 2023 dengan volume 4.409 dimana terdapat harga @Rp 60.000 (Rp 264.540.000) terindikasi kemahalan.

3. Selain itu, pekerjaan Kisdam Pasir/Tanah dibungkus karung untuk tahun anggaran 2023 dengan jumlah 14.804 karung, dimana harga per karung @Rp 19.500 (total Rp. 288.678.000), terindikasi tidak dilaksanakan alias fiktif.

4. Harga pembesian Tahun 2022 sebesar Rp 21.000 kg dengan volume 80.232 kg dan harga pembesian Tahun 2023 sebesar Rp 20.000 volume 156.974 kg, patut diduga tidak wajar dan merugikan keuangan Negara. Sementara harga umum pembesian pada peyedia ekatalog LKPP adalah Rp. 16.800 per kg.

5. Beton K-300 terpasang tebal 20 cm, volume 1.206 M3 pada tahun anggaran 2023 dengan harga Rp 1.630.000/M3 diduga terjadi permahalan harga. Sedangkan, bukti lapangan kualitas beton terpasang diduga tidak menggunakan K-300.

6. Pekerjaan Beton K-B0 (lantai Kerja), 611 M3, dengan harga Rp.1.100.000 untuk pengecoran jalan terindikasi tidak dilaksanakan.

7. Pekerjaan Saluran U-ditch ukuran 1.000 x 1.000 mm terpasang, sebanyak 275, harga Rp. 2.270.000, beserta tutup saluran 1.000 mm, sebanyak 275, harga Rp. 925.000 diduga tidak sesuai mutu yang disampaikan dalam kontrak dan terindikasi tidak tercantum dalam katalog LKPP.

8. Timbunan tanah merah sebanyak 4.744 m3, harga Rp. 324.000, diduga tidak dilakukan.

II.Pembangunan Waduk Munjul

Dugaan penyimpangan dalam Pembangunan Waduk Munjul tahun anggaran 2022 dan 2023 antara lain:

1. Pemadatan tanah dasar seluas 11.967 dengan anggaran sebesar Rp 718.020.000 terindikasi terjadi pemahalan. Selain itu, pelaksanaan pekerjaan tidal dilakukan sebagaimana mestinya sehingga menimbulkan beton jalan retak dan pecah.

2. Luas tanah dasar Waduk Munjul diduga tidak mencapai 11.967 M2.

3. Timbunan tanah merah sebanyak 4.662 m3, @ Rp. 324.000 pada tahun anggaran 2023 terindikasi tidak dilaksanakan.

4. Timbunan limestone padat sebanyak 600 m3, harga Rp 470.000 untuk tahun anggaran 2023 diduga tidak dilakukan.

5. Pembetonan jalan dengan Beton K-300 terpasang tebal 20 cm 709 M3 dengan harga Rp 2.419.600 dilaksanakan tidak sesuai mutu. Terbukti, kondisi jalan yang sudah pecah beberapa waktu setelah pelaksanaan pekerjaan.

6. Harga pembesian dalam kontrak tahun 2022 sebesar Rp 21.000 dengan volume 105.600 kg diduga terjadi pemahalan harga.

7. Harga pembesian dalam kontrak tahun 2023 sebesar Rp 20.000 dengan volume 106.223 kgdiduga terjadi pemahalan harga.

8. Kolam Resapan (Modular) PP (Polyprophilene) 300 buah, @ 6.200.000 (Rp. 1.860.000.000) tahun anggaran 2022 dan Kolam Resapan (Moddular) PP (Polyprophilene) terpasang 136 buah, @ 6.200.000 (Rp. 843.200.000) untuk tahun 2023 disinyalir tidak sesuai.

Atas data dan informasi yang diperoleh MediaTransparancy.com tersebut, Plt Kadis SDA DKI, Ika Agustin yang dikonfirmasi melalui pesan WA lebih memilih cuek dan tidak mau tau.

Sementara itu, menanggapi dugaan terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan Pembangunan Waduk Munjul dan Waduk Cilangkap tahun 2022-2023, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (Gracia), Hisar Sihotang yang dimintai komentarny mengatakan ketidakheranannya.

“Lemahnya pengawasan yang dilakukan Dinas SDA dalam pelaksanaan proyek tersebut sehingga terjadinya pelanggaran sesuatu yang tidak mengherankan,” ujarnya.

Dikatakan Hisar, bahwa pelaksana kegiatan tersebut adalah rekanan binaan Dinas SDA DKI. “Perusahaan pelaksana adalah salah satu rekanan binaan para pejabat Dinas SDA, sehingga yang salah pun akan benar,” ungkapnya.

Hisar menambahkan, dugaan terjadinya pelanggaran dalam proyek tersebut tidak dapat dibenarkan, walau aroma persekongkolan terendus.

“Bahwa anggaran untuk pelaksnaan pekerjaan tersebut adalah uang rakyat, sehingga sekecil apapun pelanggaran harus diusut,” ucapnya.

Untuk mengetahui secara terperinci dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, LSM Gracia mendesak Kejaksaan Agung untuk melakukan pemeriksaan.

“Kepercayaan rakyat terhadap Kejati DKI sungguh sangat tipis, apalagi Inspektorat DKI, kita mendesak Kejaksaan Agung untuk turun tangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” paparnya.

Selain itu, Hisar mendesak Pj Gubernur DKI untuk mengevaluasi para pejabat Dinas SDA yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) sampai saat ini masih berlaku di Republik Indonesia ini, tapi Ika Agustin selaku Plt Kadis SDA DKI mengabaikannya. Kita minta Pj Gubernur DKI untuk mencopot Ika Agustin sebagai Plt Kadis SDA DKI,” tuturnya.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *