JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY – Untuk memberikan informasi sekaligus mendata pemilik lapak yang berminat direlokasi ke Rusunawa Marunda, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mendirikan Posko Terpadu di area penataan Jalan Agung Perkasa VIII, Tanjung Priok.
Di dalam posko terdapat sejumlah petugas dari unsur Satpol PP Jakarta Utara, Sudin Perumahan, Sudin Sumber Daya Air, Sudin Bina Marga, Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan serta Sudin Kehutanan siaga di Posko Terpadu.
“Pasca penertiban bangunan liar telah dibentuk Posko Terpadu yang akan memfasilitasi warga yang ingin pindah ke Rusun Marunda. Ada 160 unit hunian rusun yang siap menampung warga yang sebelumnya bermukim di Jalan Agung Perkasa VIII,” jelas Sigit Wijatmoko, Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (19/11/2019).
Selain hunian di Rusunawa Marunda, Pemkot Jakut juga memfasilitasi sarana pendidikan bagi anak-anak agar tetap bersekolah.
“Kami siapkan sekolah TK, SD, SMP Terpadu di Rusun Marunda. Kemudian SMAN 114 dan SMKN 49 yang lokasinya berada di wilayah Kecamatan Cilincing,” ungkapnya.
Tidak hanya itu saja, bagi warga yang ingin beralih profesi ataupun meningkatkan keterampilan bisa mengikuti pelatihan berbasis kompetensi di Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Utara.
“Jika berminat silahkan mendaftar nanti petugas di Posko Terpadu, dan petugas akan mendata dan memprosesnya. Manfaatkan pelatihan ini untuk mengasah kemampuan sehingga menjadi peluang usaha yang bisa menambah penghasilan keluarga,” tutur Sigit.
Ia juga menghimbau kepada warga yang sebelumnya bermukim dan menjalankan usahanya di sepanjang Jalan Agung Perkasa VIII untuk bisa menerima program pemerintah dalam hal pengembalian fungsi saluran.
“Puluhan bangunan liar yang berdiri di atas trase saluran itu mengakibatkan Jalan Agung Perkasa VIII kerap tergenang karena saluran menyempit sehingga aliran air tidak berjalan dengan maksimal,” tuturnya.
Setelah bangunan liar ditertibkan akan segera dibangun saluran penghubung pada sisi timur jalan dan pada sisi barat jalan akan dipasang U-Ditch dengan ukuran 1 m. Saluran tersebut menuju saluran penghubung Danau Sunter Utara.
Sedangkan saluran pada sisi timur direncanakan memiliki penampang kotor saluran 4.8 m dengan lebar penampang basah saluran 4 m dengan konstruksi saluran menggunakan pasangan batu kali pada kedua sisinya.
Saluran tersebut menuju saluran penghubung Danau Sunter Utara. Selain pembangunan saluran, pada sisi kanan dan kiri jalan akan dibangun trotoar sebagai media bagi pejalan kaki.
Penulis: Hasanudin