banner 728x250

Penderes Pinus Siap Bekerjasama Dengan Bupati Melestarikan Hutan Di Samosir

Saroha Siregar berharap supaya pemkab Samosir menjadikan Kabupaten Hubang Hasundutan dan Kabupaten Tapanuli Utara sebagai contoh
judul gambar

SAMOSIR, Mediatransparancy.com – Ketua Asosiasi Masyarakat Perhutanan Sosial (AMPS), Saroha Siregar yang akrab disebut “Sillak” menyatakan,  kelompok tani hutan (penderes getah pinus) siap bekerjasama dengan bupati Samosir untuk melakukan penghijauan di wilayah Samosir, agar masyarakat tidak hanya mengambil hasil dari hutan tapi juga menjaga kelestarianya.

“Bagaimana supaya hutan tetap hijau, dan bagaimana supaya tetap berkesinambungan untuk anak cucu kita,” ujarnya saat ditemui Mediatransparancy.com dikediamanya di Desa Hariara Pintu, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir. Sabtu 27 Agustus 2022.

judul gambar

Saroha Siregar berharap supaya pemkab Samosir menjadikan Kabupaten Hubang Hasundutan dan Kabupaten Tapanuli Utara sebagai contoh, sebagaimana dijelaskanya bahwa disana pemkab menerima hasil dari kelompok tani hutan. Dengan demikian, pemkab Samosir mendapat penambahan pendapatan asli daerah (PAD). Dana ini dapat digunakan untuk membangun embung-embung dibeberapa lokasi yang sering terjadi kebakaran, dan membeli peralatan untuk melakukan pemadaman apabila terjadi kebakaran.

“Kami siap melakukan penanaman supaya tetap hijau. Kami siap memberikan PAD. Kita sebagai warga Samosir harus bertanggungjawab seperti slogan cinta Samosir. Bagaimana supaya berkesinambungan hutan ini di Kabupten Samosir,” katanya.

Saroha mengatakan bahwa anggotanya di AMPS adalah legal dan memiliki ijin dari Kementrian. Ia sendiri selaku ketua mengaku menerima ijin dari kementrian, secara simbolis dari presiden langsung.

“Kami sebagai AMPS akan taat kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan kami juga warga Samosir dan cinta Samosir, bagaimana supaya berkesinambungan pekerjaan ini dan hijau seluruh kabupaten Samosir, kami siap dilibatkan,” ungkapnya.

Tentang aksi unjuk rasa masyarakat penderes getah pinus yang terjadi di Kantor Bupati belum lama ini, Saroha menjelaskan aksi itu merupakan protes atas surat bupati yang beredar untuk menghentikan penyadapan getah pinus akibat kebakaran lahan dan hutan yang bukan dilakukan oleh anggota AMPS. Pemkab diminta supaya menelusuri pelaku pembakaran, dan jangan berimbas kepada KTH yang tidak melakukan pembakaran. Mereka juga meminta agar surat itu ditujukan kepada pelaku penderes dimana lahan yang terjadi kebakaran.

“Seandainya ada anggota saya yang terbakar lahanya, saya akan laporkan langsung. Di Samosir banyak yang ilegal, kenapa ini tidak ditindak kalau memang salah,” katanya.

Tentang kebakaran hutan pinus yang terjadi di sekitar jalan Tele, Saroha mengatakan bahwa penyadap getah pinus disekitar jalan Tele bukan merupakan anggota dari AMPS.

Atas kejadian itu, Saroha meminta agar bupati memanfaatkan seluruh kelompok tani hutan (KTH) untuk menjaga keamanan supaya tidak terjadi kebakaran. 20 KTH dengan anggota sekitar 150 orang anggota setiap KTH. Sehingga dalam dua tahun dapat membuat hutan kembali hijau.

“Dipanggil kami, apa persoalan, apa yang diberikan KTH ke kabupaten, bagaimana caranya supaya berkesinambungan sampai hari yang akan datang. Bupati hanya tinggal mengarahkan seluruh masyarakt sesuai dengan program dia. Sebagai kepala daerah dia berhak memanggil kami masyarakatnya,” pintanya.

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *