banner 728x250

Pengelolaan TPS ITF Pondok Aren Diduga Beraroma Pungli

judul gambar

TANGSEL, MediaTransparancy.com – Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Intermediate Treatment Facility (ITF) di Perigi Lama, Pondok Aren, Tangsel dikeluhkan warga setempat. Pasalnya, armada pengakut sampah yang melewati jalur tersebut menimbulkan pencemaran serta bau yang menyengat lantaran sudah tidak layak pakai.

Karena itu, awak media dan LSM Triga Nusantara Indonesia melakukan investigasi ke lokasi TPS ITF tersebut. Dilokasi terlihat kendaraan roda tiga (bentor) dan mobil pick up mengantri menunggu giliran masuk ke TPS ITF tersebut.

judul gambar

Salah seorang pengangkut sampah yang dikonfirmasi mengatakan, bahwa tarif masuk ke TPS ITF ini dibebankan biaya sebesar Rp. 10 ribu per bentor dan untuk mobil pick up Rp 15 ribu per mobil.

Selain itu, dia juga menyatakan bahwa selain biaya masuk, ada lagi yang harus di bayar perbulannya.

“Kurang lebih ada 24 unit bentor yang masuk ke TPS ITF ini, dan biaya masuk dikenakan tarif Rp. 1.5 juta per bentor, dan 4 mobil pick up dikenakan Rp 3 juta per mobilnya,” kata salah seorang pengakut sampah dilokasi itu, Jum’at (10/1).

Selain itu, kata pengakut sampah menjelaskan bahwa TPS ITF setiap hari minggu libur, namun masih bisa masuk apabila ada uang tembaknya.

“Kalau hari libur kita tidak boleh masuk terkecuali kita nembak, biayanya Rp. 150 ribu, kalau dulu misalnya libur dihari Rabu atau Kamis, kita tidak bisa masuk bawa sampah, tapi kalau nembak dengan duit bisa masuk juga, kami gak tahu uang itu masuk kemana,” paparnya.

Ketika ditanya siapa yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan TPS ITF ini, dia menyebut nama Ujang dengan dua kepercayaan yang selalu aktif di lokasi TPS ini.

“Kalau Ujang itu, jam segini pasti gak ada. Biasanya dia itu mancing, kalau dua orang anak buahnya ada disini,” tandasnya.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi TPS ITF, kendaraan pengakut sampah yang masuk tidak ada yang ditimbang.

“Timbangannya ada paling satu bulan hanya dua kali dalam satu bulan,” jelas pengakut sampah itu.

Mendengar adanya dugaan pungli pada pengelolaan TPS ITF Pondok Aren, Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Tangsel, Cipta Budiman menegaskan, bahwa perbuatan pungli tidak dapat dibenarkan dan harus diberantas.

“Pungli adalah perbuatan korupsi, jadi jangan main – main dengan pungli. Kalau tarif yang ditentukan dalam pengelolaan TPS itu bukan pungli dan kalau ternyata merupakan pendapatan daerah kita apresiasi,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Cipta Budiman dalam waktu dekat ini akan bersurat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel untuk menggelar audensi. Karena dirinya menyakini bahwa sampah di lokasi tersebut di bawa ke TPA Cipeucang.

“Kami dari LSM Triga Nusantara Indonesia akan menggelar audensi di DLH Tangsel, sekaligus membahas anggaran Rp 77.2 Miliar TA 2024 untuk pengelolaan sampah TPA Cipeucang, Tangsel,” tegasnya.

Sementara Ujang selaku pengelola TPS ITF Pondok Aren belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.

Penulis: HI

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *