JAKARTA, MediaTransparancy.com – Untuk mengatasi permasalahan banjir dan genangan di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, pada tahun anggaran 2024 Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kota Administrasi Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan Sistem Penghubung (Jacking) Dharmawangsa, Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Namun sayangnya, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Sudin SDA Jaksel, maupun Konsultan Pengawas, yakni PT Karya Cipta Konsultan Nusantara tidak melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik dan benar.
Data lapangan yang diperoleh MediaTransparancy.com dilokasi pekerjaan ditemukan berbagai kejanggalan dan keganjilan yang dilakukan dengan unsur kesengajaan, seperti pembuatan plang proyek tanpa mencantumkan jumlah besaran anggaran proyek, serta penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang terabaikan.
Menanggapi terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang yang dimintai komentarnya berujar, bahwa hal tersebut terjadi akibat kurang becusnya pengawasan.
“Pelanggaran tersebut terjadi akibat tidak berfungsinya pengawasan, baik oleh Sudin SDA Jaksel maupun Konsultan Pengawas,” ujarnya.
Dikatakan Hisar, bahwa plang proyek pada pekerjaan tersebut sebagai sarana informasi kepada masyarakat yang juga memiliki hak untuk melakukan kontrol.
“Jika kontraktor tidak mencantumkan nilai proyek dalam kegiatan tersebut, itu pelanggaran aturan. Lebih parahnya lagi, itu pembodohan. Ingat, anggaran untuk pelaksanaan proyek tersebut bersumber dari rakyat, sehingga rakyat punya hak untuk mengawasi,” ungkapnya.
Dikatakan Hisar, begitu juga dengan penggunaan APD, adalah sebuah keharusan dan kewajiban.
“Penggunaan APD bertujuan untuk jaminan keselamatan, tapi kontraktor abai akan hal keselamatan pekerja,” sebutnya.
Disampaikan Hisar, ada beberapa kemungkinan yang terjadi sehingga timbul pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
“Ada beberapa kemungkinan sehingga pelanggaran tersebut terjadi. Pertama, pengawasan tidak becus bekerja. Kedua, ada persekongkolan antara pengawas dan kontraktor,” katanya.
Hisar menambahkan, bahwa kemungkinan yang kedua yang paling dominan terjadi.
“Sebab, jika pengawasan berjalan sesuai koridor, hasilnya semua akan bagus. Tetapi apabila orientasinya korup, hasilnya seperti yang kita lihat,” paparnya.
Hisar mengemukakan, pihaknya mendorong adanya pemeriksaan secara menyeluruh terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kita mendorong adanya pemeriksaan secara menyeluruh pekerjaan tersebut. Selain itu, kita meminta agar Pj Gubernur DKI untuk segera mencopot Kasudin SDA Jaksel yang disinyalir tidak melakukan pengawasan secara baik terhadap pelaksanaan kegiatan itu,” sebutnya.
Sementara itu, Kasudin SDA Jaksel, Santo yang dikonfirmasi terkait dugaan terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut lebih memilih mempertontonkan sikap sombong dan tidak mau tau.
Penulis: Redakai